Pasca Divaksin, H Mad Romli Tetap Berpesan Prokes Wajib Dipatuhi

Pasca  Divaksin,  H Mad Romli Tetap Berpesan Prokes Wajib Dipatuhi

detakbanten.com TIGARAKSA -- Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli divaksin bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah ( Forkopimda) Kabupaten Tangerang, Kamis (28/01/2021) digedung GSG Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Meski sudah divaksin, orang nomor dua di kabupaten Tangerang ini, mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan masih tetap menjadi kewajiban kendati telah mengikuti program vaksin virus Corona.

" Protokol kesehatan wajib dipatuhi yang tidak bisa ditawar lagi"terang Wabup Tangerang H Mad Romli.

Mad Romli mengatakan, bahwa sejak awal telah ditekankan bahwa vaksinasi Covid-19 memang membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Pasalnya, sistem imun memerlukan waktu lewat paparan yang lebih lama untuk mengetahui bagaimana cara efektif melawan virus.

"Suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Dilanjutkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk. Hal ini memicu respons antibodi yang lebih cepat dan lebih efektif di masa mendatang," terang Mad Romli diruang kerjanya, Kamis (.28/01/2021).

Hadirnya vaksin ini sambung H Mad Romli, tentu tidak menjadikan
kita lengah untuk mengurangi pelaksanaan
Protokol Kesehatan dan gerakkan 4M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun / hand sanitizer, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan), namun sebaliknya program 4 M ini
akan terus digalakkan bersama-sama seiring
dengan pemberian vaksin kepada seluruh elemen masyarakat

 

 

Go to top