Ombusman:Persoalan Tanah di Banten Rangking Pertama di Indonesia

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten Dedi Irsan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten Dedi Irsan
Detakbanten.com, SERANG - Pada tahun 2020 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten akan fokus pada penanganan laporan pertanahan di Wilayah Provinsi Banten.
 
Hal itupun lantaran pada tahun 2019 lalu, persoalan pertanahan di Wilayah Banten menduduki tingkat pertama di Indonesia.
 
"Konsen kita akan pengawasan persoalan tanah yang pada tahun 2019, Banten menduduki peringkat pertama," ungkap Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, Dedi Irsan setelah menerima kunjungan dari Kapolda Banten di Kantor Ombudsman Perwakilan Banten, Senin (13/1/2020).
 
Untuk itu, Dedi berharap di tahun 2020 ini, laporan persoalan tanah di Wilayah Banten bisa berkurang dan penanganannya bisa lebih cepat.
 
"Kami berharap tahun ini menjadi berkurang atau penyelesaian nya lebih cepat," harapnya
 
Tak sampai disitu, pihaknya juga akan mengawal seluruh kementerian dan lembaga serta OPD di kabupaten/ kota di Banten untuk terwujudnya pelayanan publik bebas administrasi.
 
"Jadi di Banten kita konsentrasi akan mengawal seluruh kementerian, lembaga dan OPD di masing-masing kabupaten/ kota akan mengawal untuk terwujudnya pelayanan publik bebas maladministrasi," tandasnya.
 

 

 

Go to top