Oknum RT Di Desa Talok Kembalikan Uang Pungli Bansos Covid 19

Ilustrasi Ilustrasi

detakbanten.com Kresek -- Camat Kresek Kabupaten Tangerang Jaenudin menindak lanjuti berita terkait adanya oknum RT kampung pulo Desa Talok Kecamatan Kresek yang memotong Rp 100 ribu dana bantuan sosial (Bansos) dari Kemenkes yang terdampak virus corona (covid-19).

"Berita itu sudah kami tindak lanjuti bersama Kepala Desa Talok, para Kepala RT sudah dikumpulkan untuk dimintain keterangan," kata Jaenudin yang di hubungi tim humas gugus tugas Covid-19 pada Jumat sore (1/5/20)

Jaenudin Camat Kresek lanjutkan, di Desa Talok ada 276 yang mendapatkan bantuan Bansos Kementerian Sosial, hanya di RT 09 yang memberikan atau diminta oleh oknum RT kepada warga yang menerima bantuan dana sosial (Bansos) dampak Covid-19, dan oknum RT tersebut sudah mengembakikan ke warga

"Dari 276 yang mendapatkan bantuan Bansos hanya di Rt. 09 yang memberikan/diminta oleh Oknum RT dan sekarang sudah dikembalikan ke warga, di lokasi sudah selesai," ujar camat

"Tadi pagi kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Polsek dan Koramil Kresek, desa, Rt menyelesaikan masalah tersebut, dan semenya telah selesai di lapangan," ujarnya

Kepala Desa Talok Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Bunyamin menegaskan terkait berita itu atas arahan pak camat Kresek kami sudah pengumpulan semua RT se Desa Talok untuk meminta keterangan, hanya ada satu RT yang meminta ke warga penerima manfaat Bansos, dan oknum RT tersebut sudah mengembalikan

"Salah satu oknum ketua RT sudah mengembalikan dana Bansos yang di minta itu, sekarang di lapangan sudah selesai, berdasarkan musyawarah" kata Benyamin

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengimbau kepada para RT untuk tidak melakukan pemotongan Bansos di masyarakat yang terdampak covid-19, baik dari Kemensos, Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang.

“Masalah di Desa Talok cukup menjadi pelajaran, tapi bila terjadi kembali, warga harus melaporkan ke aparat kepolisian ” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Diketahui pemberita media online sebelumnya salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), warga Kampung Pulo, Desa Talok, Kecamatan Kresek berinisial ER mengaku bahwa keluarganya hanya menerima sebesar Rp 500 ribu dari seharusnya Rp 600 ribu.

Go to top