Ogah Bercerai Karena Belum Bersepakat, Istri ASN BKPSDM Berencana Banding

Ogah Bercerai Karena Belum Bersepakat, Istri ASN BKPSDM Berencana Banding

detakbanten.com TIGARAKSA -- Istri ASN yang berdinas di badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Yeni Alfiyah enggan bercerai karena belum bersepakat pada saat dimediasi oleh bagian pembinaan aparatur pada badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut dikatakan Yeni Alfiyah kepada wartawan Minggu (14/02/2021), menurut Yeni, dirinya berencana akan melakukan upaya hukum dengan menunjuk pengacara, karena menurut ahli hukum, persidangan perkara perceraian yang dijalaninya di pengadilan agama tidak memenuhi rasa keadilan, oleh karenanya dirinya akan melakukan banding.

" Saya akan melakukan banding dan menolak semua putusan hakim pengadilan Negeri Agama Tigaraksa"terang Yeni.

Yeni menambahkan, alasan suaminya menceraikan dirinya karena dirinya menolak anak bawaan dari mantan istri pertama suaminya juga tidak benar, karena selama ini suaminya tidak pernah berterus terang secara terbuka, bahkan cendrung tertutup.

" Kalau saya tidak menerima anak dari istri pertamanya, buat apa saya mau dinikahin dia sampai saya melahirkan dua orang anak" kata Yeni.

Sementara, saat dikonfirmasi dikantor BKPSDM Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu, ASN BKPSDM Subki membenarkan jika dirinya sudah melakukan carau talak kepada istrinya karena susah tidak ada ketenteraman lagi, namun dirinya enggan membeberkan secara gamblang alasan dirinya menceraikan istrinya.

" Yang jelas sudah tidak ada kecocokan lagi, dan saya sudah dimediasi juga di pengadilan, namun tetap tidak ada titik temu"terang Subki.

 

 

Go to top