New Normal, Pelayanan Publik Di Kecamatan Publik Terapkan Protokol Kesehatan

New Normal, Pelayanan Publik Di Kecamatan Publik Terapkan Protokol Kesehatan

Detakbanten.com LEGOK -- Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang bersiàp-siap menuju normal baru dengan menyediakan pelayanan publik standar protokol kesehatan Covid-19.

"Kecamatan Legok siap menuju new normal, alur pelayanan sesuai protokol kesehatan," kata Camat Legok H Bambang Misbahudin kepada Humas Pemkab Tangerang,Selasa (16/06/20).

Ia lanjutkan, pelayanan publik standar protokol kesehatan seperti masuk ruang sterelisasi, cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, mengecekan suhu badan, memakai masker dan jaga jarak.

Diakui H Bambang, pelayanan publik di Kecanatan Legok perhari bisa mencapai 200 pelayanan, meliputi 40 perekaman e KTP, sisanya pelayanan umu, SKTM, Kartu Keluarga, Kartu Indonesia Anak, dispensasi nikah dan lainnya.

"Sambil menunggu antrian masyarakat bisa berteduh di bawah pohon yang ada di depan kantor pelayanan seperti piknik,menikmati taman yang di tata rapih," katanya.

Diakui oleh Kasi Pelayanan Kecamatan Legok Masitoh bahwa pelayanan publik di Kecamatan Legok saat ini yang datang sangat banyak dikarenakan masyarakat penerima BLT dan pengurusan KTP yang belum perekaman elektronik.

 

 

Go to top