Nekat Buka Saat PPKM, Satpol PP Amankan Enam PSK di Pasar Kemis

Nekat Buka Saat PPKM, Satpol PP Amankan Enam PSK di Pasar Kemis

Detakbanten.com TANGERANG -- Satpol PP Kabupaten Tangerang mengamankan enam pekerja sek komersial ( PSK) saat melakukan operasi PPKM darurat di warung remang - renang Kampung Melati Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, pada pukul 01.00 dinihari, Jumat (13/8/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penertiban yang dilaksanakan Satpol PP secara diam - diam melibatkan puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang, saat petugas Satpol PP tiba dilokasi, puluhan PSK yang sedang menunggu pria hidung belang pun kucar kacir melarikan diri ke semak - semak atau kebun yang tidak jauh dari lokasi.

" Dari penertiban yang dilakukan, enam PSK kita amankan,"terang Fahrulrozi Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).

Dalam penertiban kali ini sambung, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang sengaja tidak melibatkan anggota trantib Kecamatan, karena bersifat rahasia, karena dihawatirkan tidak efektif, para PSK tersebut kemudian dibawa ke Panti Rehabilitasi pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, tak hanya PSK yang diamankan, namun puluhan botol minuman keras pun diamankan petugas.

" Diamankannya PSK ini, karena melanggar Intruksi Bupati Tangerang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Level 4) Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang," terang Fahrulrozi.

 

 

Go to top