Menggunakan Bahan Kimia, Home Industri Kikil Disidak BPOM

Kikil yang sedang direndam dengan bahan kimia jenis Hyprox Kikil yang sedang direndam dengan bahan kimia jenis Hyprox

detakbanten.com Kota TANGERANG - Menyusul adanya dugaan bila home industri kikil yang berada di Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, menggunakan bahan kimia berbahaya dalam memproduksi makanannya. Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) Provinsi Banten melakukan sidak.

Menurut salah satu petugas BPOM Provinsi Banten Sinta mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa memastikan secara konkrit adanya dugaan penggunaaan bahan kimia di home industri Kikil tersebut.

" Untuk itu, kami dari BPOM mengambil sampel rendaman cairan kikil yang sudah dicampur dengan bahan kimia untuk dilakukan uji di laboratorium untuk memastikannya," ujar Sinta, Jumat (25/9/15).

Sementara pengacara dari pihak home industri kikil Antony Siagian SH, selaku perwakilan kuasa hukum paguyuban pengusaha kikil Jabodetabek menuturkan, pihaknya berencana akan menuntut oknum anggota TNI Intel Kodam Jaya yakni Serka Jarot.

Hal tersebut dilakukan dikarenakan beberapa hari yang lalu, Jarot telah melakukan penggerebekan ke tempat kliennya tanpa membawa surat tugas resmi.

" Jelas penggerebekan kemarin itu tidak sah, karena oknum tersebut tidak membawa surat tugas resmi yang diberikan kepada klien saya," tutur Antony.

Antony juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera membuat laporan resmi kepada Propam TNI Kodam untuk dilakukan pengusutan terkait hal ini.

" Ya, apakah TNI punya unsur kewenangan memeriksa industri rumahan tanpa didampingi pemerintah, BPOM dan kepolisian, sebab menurut saya tidak ada otoritasnya," ujarnya.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya home industri kikil tersebut sudah dilakukan penyergapan oleh Serka Jarot dari Intelkam Kodam Jaya, Selasa 22 September 2015 lalu. Hal itu dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari warga.

 

 

Go to top