Mendadak, Gubernur Banten Terbitkan Surat Penutupan Tempat Wisata

Mendadak, Gubernur Banten Terbitkan Surat  Penutupan Tempat Wisata
detakbanten.com TANGERANG - Setelah sebelumnya sempat diperbolehkan buka, namun tiba - tiba Gubernur Banten Wahidin Halim mendadak mengeluarkan surat penutupan destinasi wisata dampak libur hari raya Idul Fitri tahun 2021, surat bernomor 556/901- Dispar /2021 tertanggal Sabtu 15 Mei 2021 ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim ditujukan kepada Bupati/ Walikota Se Provinsi  Banten.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sesuai hasil monitoring mengenai perkembangan kunjungan wisatawan disejumlah destinasi wisata di kabupaten/ Kota pada Jumat 14 - Sabtu 15 Mei 2021, hasil monitoring tersebut mengindikasikan terdapat antusiasme kunjungan wisatawan. Akibatnya terjadinya kerawanan yang ditandai dengan pelanggaran protokol kesehatan disejumlah destinasi wisata.
Sementara Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten tangerang dr Hendra membenarkan adanya  surat edaran Gubernur Banten Wahidin Halim tentang penutupan sementara tempat wisata di Banten, menurutnya larangan penutupan dinilai langkah yang tepat, karena tempat wisata di Banten membludak dan dihawatirkan akan menjadi penyebab terjadinya penularan Covid 19.
"Semoga keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim diikuti oleh seluruh pengelola wisata di Banten, terutama di Kabupaten Tangerang,"terang dr Hendra.
Surat perintah penutupan tersebut sambung dr Hendra, merupakan bentuk pencegahan terhadap penularan Covid 19 pasca lebaran Idul Fitri, meskipun seharusnya pelarangan itu seharusnya dilakukan pada hari Kamis 13apalagi jika protokol kesehatan Covid 19 dilanggar tentunya jumlah Covid 19 yang tadinya menurun bisa saja akan menjadi naik.
"Pasca Idul Fitri saya melihat warga banyak yang sudah tidak memakai masker, dan banyak yang bersentuhan fisik berupa berjabatan tangan, kalau warga sudah tidak menjaga jarak dan berkerumun ini kan berbahaya."kata dr Hendra.
Go to top