Mediasi Menemui Jalan Buntu, FPI dan BPPKB Banten Bertindak Terhadap Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang

Mediasi Menemui Jalan Buntu, FPI dan BPPKB Banten Bertindak Terhadap Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang

detakbanten.com SERANG - Organisasi Masa Front Pembela Islam (FPI) bersama BPPKB Banten menggelar aksi ujuk rasa di depan pusat Pemerintahan Kabupaten Serang. Mereka meminta agar Pemkab Serang segera menutup tempat hiburan malam di daerah Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kabupaten Serang, karena dianggap sebagai sarang maksiat, di depan Pendopo Kabupaten Serang Jumat, 13/11/2020.

Para masa aksi yang datang berjumlah sekitar ratusan orang tersebut menutut agar pemerintah kabupaten serang dan aparat yang terkait melakukan penutupan tempat hiburan maksiat yang ada di daerah lingkar selatan.

massa aksi memandang, selama ini Pemerintah Kabupaten Serang tidak memiliki keseriusan dalam menutup tempat hiburan malam yang sudah lama menjamur di wilayah tersebut, bahkan tutup buka yang selama ini terjadi terkesan hanya seremonial saja.

Selain itu, para massa aksi meminta agar tidak mengotori daerah Banten ini dengan kemaksiatan, dan narkotika. Sebab, di Banten ini merupakan daerah yang religius Banyak ulama, kiyai, dan santri.

"Jangan kotori bumi Banten dengan kemaksiatan, dan narkotika. Saat ini generasi muda sudah dicekoki dengan hiburan malam," ucap para orator dalam aksinya.

Pantauan di lokasi, para massa aksi mencoba memaksa masuk ke dalam Puspemkab Serang. Sebab, tidak ada perwakilan dari Pemerintah maupun dari anggota DPRD Kabupaten Serang yang menemui.

Namun setelah beberapa lama di tunggu akhirnya massa aksi di ajak bermediasi ke dalam pendopo kabupaten serang terkait masalah yang menjadi tuntutan.mereka, namun mediasi tidak menemui jalan keluar dan akhirnya Gerakan bersama anti kemaksiatan (Gebrak) Banten Hafidin mengaku sudah tidak ingin lagi bernegosiasi soal hiburan malam dengan Pemerintah Kabupaten Serang.

"Saya sebagai pribadi sudah angkat tangan, sudah tidak mau negosiasi lagi, kita sepakat untuk meratakan dan menenggelamkan kemungkaran, diskotik dan tempat hiburan malam," kata Hafidin seusai melakukan audiensi dengan Sekda Kabupaten Serang, di Puspemkab Serang, Kota Serang, Jumat 13/11/2020.

pihanya mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Serang, sebab aspirasinya tidak diindahkan. Bahkan mereka menganggap pemerintah sudah tidak menghargai masyarakat, negosiasi sudah selesai, amar ma'ruf nahimungkar dengan cara halus sudah selesai, dan dirinya sebagai ketua Gebrak tidak akan lagi mengadakan audensi tidak akan akan lagi mengerahkan masayarkat.

"Untuk itu maka, dalam poin kedua ini saya sudah melepas laskar saya, sudah melepaskan para jawara untuk bertindak sesuai hukum yang mereka punya,"tandasnya.

 

 

Go to top