Masyarakat Penunggak Pajak di Banten Masih Tinggi

Masyarakat Penunggak Pajak di Banten Masih Tinggi

detakbanten.com SERANG – Masyarakat penunggak pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten dinilai masih tinggi. Oleh karena itu, jajaran PT Jasa Raharja Provinsi Banten, Polda Provinsi Banten, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengggelar razia kendaraan bermotor.

Razia kali ini digelar di Jalan Raya Pandeglang persisnya di depan Kantor Samsat lama di Kampung Karundang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (11/6). Alhasil, ratusan pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat dan lebih pun terjaring razia untuk dilakukan pemeriksaan. Satu-persatu pengendara diperiksa bukti-bukti surat pajak kendaraan.

Kasubag iuran pajak Pt Jasa Raharja Robby Rianto Kepada detakbanten.com mengatakan, digelarnya razia tersebut karena masih banyaknya masyarakat yang mengabaikan untuk membayar pajak kendaraan. Untuk target operasi di razia kali ini ditujukan pada semua jenis kendaraan tanpa terkecuali.

"Kami bersama Polda Banten dan Dishub Banten agar memberi teguran langsung kepada masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan. Sekaligus, mendisiplinkan para pengendara yang kerap melanggar aturan lalu lintas," Jelas Robby.

Ia pun berharap, dengan adanya operasi semacam ini, dapat menumbuhkan kesadaran pemilik kendaraan akan pentingnya membayar pajak. Sehingga, dengan inisiatif sendiri kemudian datang ke kantor Samsat membayar pajak kendaraan. Melalui razia gabungan ini juga memberikan teguran agar masyarakat pun lebih displin dalam berkendara.

 

 

Go to top