LSM Kompak Desak Kejati Banten Selidiki Proyek 21 Miliar TPA Cipeucang

LSM Kompak Desak Kejati Banten Selidiki Proyek 21 Miliar TPA Cipeucang

Detakbanten.com TANGERANG -- LSM Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi ( KOMPAK) mendesak Kejaksaan tinggi ( Kejati) Banten untuk menyelidiki proyek 21 Miliar Pembangunan TPA Cipeucang, hal tersebut dikatakan ketua LSM Kompak Retno Juarno kepada Detak Banten, Senin (9/8/2021)

Menurut Retno, proyek pembangunan Sheet Pile TPA Cipeucang dibangun pada tahun 2019 lalu yang bersumber dari APBD Kota Tangsel senilai 21 Miliar, namun sangat disayangkan belum genap satu tahun, peyek yang menelan anggaran 21 miliar tersebut ambrol.

" Kami mendesak Kejati Banten untuk mengambil alih Penyelidikan kasus tersebut, karena penyeledikan di Kejari Tangsel tidak jelas," terang Retno.

Penyelidikan kasus ambrolnya proyek negara tersebut sangat penting dilakukan, karena untuk mengetahui kerugian negara yang diakibatkan ambrolnya proyek TPA Cipeucang yang menyedot perhatian publik.

" Kami sebagai lembaga sosial kontrol berhak mempertanyakan kasus tersebut, karena ini menyangkut anggaran APBD,"terang Retno.

Go to top