LSM Geram Dukung Kejaksaan Negeri Tigaraksa Selidiki Dana Desa Klutuk

LSM Geram Dukung Kejaksaan Negeri Tigaraksa Selidiki Dana Desa Klutuk

Detakbanten.com JAYANTI -- Aktivis LSM Geram mendulung upaya aparat penegak hukum (APH) baik kejaksaan ataupun kepolisian untuk menyelidiki penyimpangan dana desa, hal tersebut dikatakan ketua DPP LSM Geram Alamsyah kepada wartawan, Rabu (03/07/2019).

Alamsyah mengatakan, dana desa yang begitu besar diberkkan oleh pemerintah bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa agar bisa.pembangunan baik infrstruktur maupun pembangunan pemberdayaan masyarakat bisa meningkat.

" Kami mendukung Kejaksaan Negeri Tigaraksa mengusut tuntas penyimpangan dana desa Klutuk" terang Ketua DPP Geram Alamsyah.

Alamsyah mengatakan, oknum Kades Klutuk tersebut sudah mencoreng nama baik Kepala desa karena tidak semua kepala desa di Kabupaten Tangerang melakukan penyimpangan, dengan melakukan perbuatan melawan hukum.

" Kami berharap agar aparat penegak hukum bisa terus mengusut penyimpangandan desa Klutuk, sehingga bisa menimbulkan efek jera kepada desa-desa lain, agar dan desa diarasakan manfaatnya eh masyarakat" tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Klutuk kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang berinisial ( AB) diduga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2018, AB yang menjabat baru empat tahun ini menyelewengkan dana desa Klutuk dengan tidak merealisasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

 

 

Go to top