Lagi Jemur Padi, Uang 50 Juta Beru Sembiring Dicuri, Pelakunya Berhasil Ditangkap

Maling uang asal Kabupaten karo ditangkap. Maling uang asal Kabupaten karo ditangkap.

Detakbanten.com, KARO – Polsek Mardingding meringkus seorang pria berinisial ASG alias Kacol (25) telah melakukan pencurian uang sebanyak Rp 50 juta di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.

Beras Malem beru Sembiring mengaku, sebelum menjemur padi, dia sempat memeriksa semua kunci pintu dan jendela rumahnya. Sementara tas berisi uang diletakkan dalam rumah saat dia pergi menjemur padi.

“Ternyata maling masuk rumah dengan cara mencongkel dinding rumah dengan kayu, pantesan pintu dan jendela tidak rusak, hanya uang dalam tas sebanyak Rp 50 juta yang diambil,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, peristiwa berawal saat korban Beras Malem Sembiring (57) pergi menjemur padi. Saat pulang ke rumah, uang Rp 50 juta yang berada dalam tas miliknya sudah hilang.

“Kala itu, korban pergi menjemur padi, tas berisi uang Rp 50 juta ditinggal dalam rumah, begitu kembali, uang dalam tas sudah tidak ada,” ucapnya, Sabtu (8/4/2023).

Kata dia, hilangnya uang tersebut dilaporkan ke Polsek Mardingding, hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Personil akhirnya mengetahui identitas pelaku yang melakukan pencurian uang korban.

“Pelaku berhasil ditangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan,” terang Ronny.(ap)

 

 

Go to top