Kunjungi Lapas Rantauprapat, Kakanwil Sumut Minta Semua Pihak Terapkan 6 M
detakbanten.com Rantau prapat (Sumut)-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara Imam Suyudi, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumatra Utara.
Pantauan di lokasi, Imam Suyudi yang kepala Divisi Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kalapas Kelas l Medan Erwedi Supriyatno, Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto, Kalapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan Muda Husni dan jajarannya itu, langsung disambut oleh Kalapas Kelas IIA Rantauprapat, Jayanta dan jajarannya.
Diketahui, kunjungan dilakukan untuk monitoring dan evaluasi sekaligus memberikan arahan kinerja dan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Di Lapas Rantauprapat, Kakanwil meninjau langsung sarana dan prasarana yang ada di dalam Lapas Rantauprapat yang masuk dalam pembangunan zona Integritas menuju WBK) dan WBBM.
Iman Suyudi menyampaikan agar seluruh pegawai secara bersama- sama meningkatkan kinerja dan mendorong Lapas Rantauprapat untuk mempersiapkan segala sesuatu menuju Pembangunan zona integritas menuju WBK.
“Jaga ketertiban dan sikap selama di lingkungan Lapas Rantauprapat, jaga kebersihan area blok, kamar, dan area sekitar blok supaya menciptakan lingkungan yang bersih dan terhindar dari penyakit," kata Imam Suyudi di Lapas Rantauprapat, Sabtu ditulis Minggu (18/7/2021).
Orang nomor satu di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara itu pun berpesan agar jajarannya serta warga binaan senantiasa menerapkan 6 M yakni Mencuci tangan dengan sabun, Menggunakan masker dengan benar, Menjaga jarak, Menghindari keramaian, Menghindari makan bersama serta mengurangi Mobilitas.
"6 M ini harus diterapkan oleh semua pihak. Karena ini upaya kita cegah penularan Covid," tandasnya.