Kunjungi Kejari Serang, Jaksa Agung RI: Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat Harus Seimbang

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengunjungi Kejari Serang Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengunjungi Kejari Serang

Detakbanten.com, Kota Serang - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menunjungi kantor Kejaksaan Negeri Kelas 1 Serang. Senin (10/2/2020). Kedatangannya disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kelas 1 Serang Azhari beserta jajaran.

"Kami bersyukur diantara sekian banyak kejaksaan beliau sebagai orang tua kami melihat anak-anaknya di Serang. Mudah-mudahan apa pesan-pesan beliau bisa kami laksanakan demi kejaksaan Negeri Serang yang lebih baik," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kelas 1 Serang Azhari.

Ia mengatakan, secara umum tidak ada penekanan khusus, akan tetapi beliau berkunjung ke Kejaksaan Negeri Serang hanya melihat anak-anaknya dan sudah disekian lama belum pernah dikunjungi.

Kemudian, lanjut Azhari, secara umum amanat dari Jaksa Agung, bahwa pelayanan hukum terhadap masyarakat dan adanya balance antara pencegahan dan penindakan kepentingan masyarakat lebih ditekankan.

"Arahan kejari kepada pengawasan jajaran, secara umum tidak ada. Kita alhamdulilah selama ini berjalan aman dan terkendali dibandingkan hal-hal lain kondisi kondusif," pungkasnya.

Diketahui, Dalam kunjungan Jaksa Agung ST Burhanuddin, nampak hadir Ibu Ketua Umum Ikatan Adhyaksa darmakarini, Kapolres Serang AKBP Edhi Cahyono, Wali Kota Serang Syafrudin, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi dan jajaran instansi lainnya.

 

 

Go to top