KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Detakbanten.com SERANG-KPU Kota Serang melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Tahun 2018.

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang nantinya dipergunakan untuk surat suara, untuk kampanye, dan untuk pemungutan suara nanti.

Setelah dilakukan pengundian, urutan Calon Walikota nomor satu didapatkan oleh Vera Nurlaila-Nurhasan, nomor dua Samsul Hidayat-Rohman dan nomor tiga Syafrudin-Subadri.


Hadir dalam acara ini Walikota Serang H.Tb.Haerul Jaman,SE Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Dandim 0602 Letkol Czi Harry Praptomo, Ketua DPRD Kota Serang Namin, Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin beserta anggota, Komisioner KPU Provinsi Banten, Ketua Panwaslu Kota Serang.

Baca Juga : KPU Sosialiasikan Tahapan Pilkada 2018 di Festival Cisadane

 

 

Go to top