KPU Kab Tangerang Buka Pendaftaran Caleg

KPU Kab Tangerang Buka Pendaftaran Caleg

Detakbanten.com, TANGERANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran calon legislatif (Caleg) pada Tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023, hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zainal Abidin kepada Detakbanten.com.

Ali mengatakan, sesuai peraturan KPU nomor 10 tahun 2023, tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa pada tahap pertama KPU Kabupaten /Kota harus melakukan pengumuman jadwal tahapan jadwal kegiatan tahap pencalonan anggota DPRD, pada tahap pertama kata Ali sosialisasi telah diumumkan diantaranya adalah pengajuan bakal calon legislatif oleh partai peserta pemilu.

"Kita telah buka dari kemarin Senin tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023, setiap hari dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00, kecuali pada saat penutupan tanggal 14 Mei nanti, akan ditutup pada pukul 23.59." terang Ali Selasa (2/4/2023).

Dalam melakukan pendaftaran kata Ali KPU membuka pendaftaran dengan aplikasi sistem informasi pencalonan ( Silon), jadi masing - masing calon melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir model B, kemudian peryaratan KTP, Ijazah dan lain sebagainya di apload, setelah selesai kemudian di cetak dan dibawa oleh partai peserta pemilu ke kantor KPU.

"Kemudian pada tahapan selanjutnya 15 Mei - 23 Juni 2023, KPU memverifikasi administrasi dokumen persyaratan calon legilatif," terang Ali

Pada tahapan selanjutnya Kata Ali, 23 Juni sampai dengan 9 Juli 2023, KPU melakukan tahapan perbaikan dokumen persyaratan calon legislatif, dan tahapan selanjutnya 10 Juli sampai dengan 6 Agustus 2023 melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif, dan Minggu 6 Agustus sampai dengan 11 Agustus tahapan selanjutnya yakni pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS), sementara penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) akan dilakukan pada 12 Agustus 2023 sampai dengan 18 Agustus.

Untuk jadwal pengumuman daftar calon sementara (DCS) akan dilaksanakan pada 19 Agustus sampai dengan 23 Agustus, setelah itu pada tahapan selanjutnya yakni 23 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2023, sementara pada 14 September sampai 20 September 2023 dilakukan tahapan pengajuan pengganti calon sementara anggota DPRD pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.

"Untuk penetapan rancangan DCT akan dilaksanakan pada 24 September 2023 sampai dengan 3 Oktober 2023, dan pengumuman DCT akan dilakukan pada Sabtu 4 November 2023," tandasnya.

 

 

Go to top