Kota Layak Anak, Pemkot Serang Harus Miliki Tempat Bermain dan Taman Baca

Kota Layak Anak, Pemkot Serang Harus Miliki Tempat Bermain dan Taman Baca

detakbanten.com, KOTA SERANG - Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menyandang Kota Layak Anak. Diantaranya harus memiliki tempat bermain anak dan taman baca anak di setiap Kecamatan.



Demikian dikatakan langsung oleh Walikota Serang Syafrudin usai menghadiri acara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kota Serang, di Gedung PKRI, Jum'at (30/8/2019).

"Untuk layak anak banyak yang pertama kita kota Serang tidak ada tempat bermain untuk anak di setiap kecamatan perlindungan anak satu persyaratan, kemudian pendidikan, makanya mudah mudahan kedepan taman baca anak setiap kecamatan itu harus ada karna persyaratan layak anak," katanya.

Syafrudin menekankan, kepada orang tua anak, agar mengawasi perkembangan anaknya. Keluarga bukan hanya melepas anaknya sekolah namun tapi harus di awasi.

"Baik di sekolah maupun masyarakat harus benar benar terkontrol. Karna sekarang ini banyak pelecehan seksual peran orang tua mendidik anak lebih dari segalanya," tegasnya.

Selain itu juga dalam peringatan HAN anak jalanan tidak di libatkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Toyalis mengaku masih kebingungan.

"Kita tidak dilibatkan karena mereka susah datangnya tidak bisa di awasi, karna tidak jelas. Sebenarnya  untuk anak kita bingung, anak jalanan ini anak siapa, adanya kadang sore kadang malam," jelasnya.

"Kalau data adanya dinsos ya, anak jalanya poksinya ada di dinas sosial," ujarnya menambahkan.

Go to top