Ketua DPRD Kab Tangerang Bantah Sunat Hibah 16 MTS Swasta

Ketua DPRD Kab Tangerang Bantah Sunat Hibah 16 MTS Swasta

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pemberitaan 7 media elektronik soal penyelewangan dana hibah 1,7 miliar untuk 16 madrasah di kabupaten Tangerang, berbuntut panjang.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail yang terseret di pusaran penyelewangan dana hibah tersebut tidak terima.

"Pemotongan dana hibah itu tidak ada dan semua itu fitnah, saya akan menempuh jalur hukum," tegasnya.
Dana hibah tersebut, lanjutnya, sudah melalui upaya dan tata cara yang semestinya, dari musrenbang, temu wicara dan reses.

"Saya hanya mewujudkan aspirasi masyarakat, untuk hal teknis dan administrasi tidak pernah ikut campur apalagi intervensi," ujarnya.

Dijelaskan Kholid yang merupakan aktivis anti korupsi ini, sebagai warga negara Indonesia akan melakukan somasi ke 7 media dan mewarning untuk meminta maaf.

"Saya beri waktu 1 x 24 jam untuk ke 7 media dan pelapor, meminta maaf secara terbuka ke publik," unkapnya dengan nada geram.

Jika tidak dilakukan, tambahnya, akan menempuh dan membawa pemberitaan yang tidak subjektif ini ke ranah hukum.
"Ini tidak hanya fitnah, tapi juga ada upaya pengirangan pembunuhan karakter disaat saya menerima penghargaan legislator terbaik versi seven media asia," jelasnya.

Selain itu, kholid juga akan menyambangi dewan pers untuk menindak tegas ke 7 media yang tidak subjektif dan tidak ada konfirmasi.

 

 

Go to top