Ketua BPD Tidak Menandatangani Surat Pelantikan Kades kemeri

Ketua BPD Tidak Menandatangani Surat Pelantikan Kades kemeri

detakbanten.com TANGERANG -- Ketua BPD Desa Kemeri tidak menandatangani surat pengesahan dan pelantikan kepala Desa terpilih, padahal Pilkades Desa Kemeri dimenangkan nomor urut 2 Suhud dengan suara sebanyak 3850 sementara suara incumben nomor urut 1 Jamal hanya memperoleh suara 3270.

"Untuk Pilkades Desa Kemeri masih belum beres, karena Ketua BPD belum menandatangani surat pengesahan pelantikan Kepala Desa.yang ditujukan kepada bupati Tangeramg melalui Camat,"terang Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman, saat dihubungi Kamis (5/10/2023).

Yayat mengatakan, usai Pilkades 24 Oktober lalu, semua panitia pilkades desa Kemeri telah melakukan rapat pleno yang hasilnya dimenangkan oleh Suhud, namun saat dilaporkan Panitia kepada Ketua BPD Desa Kemeri, laporan panitia tidak diterima, kemudian Panitia Kecamatan Kemeri memfasilitasi untuk dimediasi pada tgl 26 Oktober 2023 ketua BPD tidak hadir, yang hadir hanya dua anggota BPD saja, namun kemudian pihak yang kalah Jamal tiba - tiba mengirim surat aduan ke tim pengawas, secara aturan surat aduan tersebut, harus diproses selama 7 hari, kekuranganya 3 hari, pelaksanaanya 14 hari, kemudian timwas rapat dan belum menemukan titik temu, dan hasilnya diserahkan ke panitia kecamatan.

"Sementara dari Dari Calon Kades yang unggul Suhud juga melayangkan surat keberatan kepada timwas yang isinya menyatakan keberatan atas tidak ditandatanganinya surat pengesahan dan pelantikan kepala Desa terpilih oleh Ketua BPD Desa Kemeri,"terang Yayat.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 16 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pelaksanaan demokrasi pemilihan kepala desa yang digelar pada 24 September 2023 lalu bakal dilantik pada Jumat 6 Oktober 2023 mendatang.

Informasi pelantikan kepala desa terpilih pada Pilkades serentak dan pemilihan antar waktu itu, ditandai dengan adanya surat permohonan bantuan personil keamanan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang kepada Polresta Tangerang.( Burhan/ Iday).

 

 

Go to top