Ketua BPD Desa Pangarengan Klarifikasi Soal Tunjangan BPD

Ketua BPD Desa Pangarengan Klarifikasi Soal Tunjangan BPD

detakbanten.com RAJEG -- Ketua BPD Desa Pangarengan Abdul Mudjib mengklarifikasi adanya informasi yang beredar terkait penerimaan tunjangan BPD Desa Pangarengan.

Menurut Abdul Mudjib, dirinya sudah memanggil anggota BPD desa Pangarengan Hanafi terkait stetmennya di salah satu media online lokal yang mengatakan bahwa tunjangan BPD menuai polemik karena diberikan hanya satu bulan saja yakni bulan April.

" Sudah saya tegor agar berhati-hati dalam.memberikan stetmen di media, namun Hanafi juga terkejut karena dirinya tidak pernah merasa ngomong ke media" terang Ketua BPD Abdul Mudjib.

Ketua BPD Abdul Mudjib justru mempertanyakan kode etik jurnalitik ( KEJ) wartawan yang mempublikasi soal Siltap desa Pangarengan yang tayang di media online lokal tersebut, karena narasumber pada saat itu hanya melakukan obrolan santai saja antar sesama anggota BPD, bukan dalam wawancara.

" Seharusnya sebelum mempublikasikan permasalahan tunjangan BPD desa Pangarengan ke media, jangan langsung tayang dulu, tanyakan dulu apakah narasumber tersebut mau gak ditayangkan sebagai narasumber apakah tidak mau."terang Ketua BPD Abdul Mudjib

Dirinya berharap agar anggota BPD Sukasari Nean, yang merangkap sebagai wartawan bisa membedakan antara tugas kerja wartawan dan tugas sebagai anggota BPD, Permasalah pembagian tunjangan BPD oleh kepala desa Pangarengan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara kepala desa dengan ketua BPD, untuk pencairan dana desa tahap pertama, anggota BPD prioede 2019 - 2025 yang dilantik pada april 2019 lalu hanya mendapatkan tunjangan Siltap satu bulan saja, yakni bulan April.

" Sisanya bulan Mei akan dibayarkan pada pencairan dana desa tahap kedua, sedangkan siltap dari Januari - Maret akan diberikan kepada BPD priode sebelumnya" tandasnya.

Sementara Kades Pengarengan Suhardi menyesalkan adanya kesalah pahaman antar anggota BPD mengenai Siltap, menurutnya kesalah pahaman terjadi akibat adanya miskomunikasi, dia berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, karena sebagai kepala desa dirinya berusaha transfaran.

" Kami tidak akan menyunat siltap BPD, karena tunjangan Siltap diberikan secara langsung ke rekening anggota BPD masing - masing" tandasnya.

 

 

Go to top