Kemenkumham Banten Sosialisasi Pendaftaran Merek Bagi UMKM

Kemenkumham Banten Sosialisasi Pendaftaran Merek Bagi UMKM

detakbanten.com Kab. Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten memberikan sosialisasi fasilitasi merek kepada 40 (empat puluh) pelaku Usaha Mikro dari Kab. Serang, Senin (28/11/2023).

Ke-40 orang peserta ini merupakan penerima program fasilitasi pendaftaran Merek gratis dari Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Serang.

Dengan diadakannya sosialisasi fasilitasi merek ini diharapkan mencegah terjadinya persaingan tidak sehat antara pemilik usaha serta memberikan pengetahuan tentang pentingnya mendaftarkan merk suatu produk kepada para peserta yang merupakan pelaku usaha.

“Pendaftaran merek menjadi hal yang krusial bagi pemiliki usaha, agar produk yang dimiliki memperoleh perlindungan hukum serta terhindar dari bahaya plagiarism,” ujar Pelaksana pada Subbidang Pelayanan KI, Istanto

Tak hanya itu, Istanto juga memberikan kiat-kiat yang bisa dilakukan pelaku usaha sehingga permohonannya dalam mengajukan pendaftaran merek tidak tertolak

Sosialiasi ini sejalan dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto untuk memberikan pengetahuan yang lebih luas tentang pentingnya hak kekayaan intelektual bagi para pemilik usaha khususnya di Wilayah Provinsi Banten.

Go to top