Kemenag Kab Tangerang Apresiasi Kegiatan Hari Santri

Kepala Kemenag Kab Tangerang H Bajuri Kepala Kemenag Kab Tangerang H Bajuri

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kemenag Kabupaten Tangerang H Bajuri mengapresiasi dirayakanya hari Santri yang digelar oleh Pemkab Tangerang pada Sabtu (22/10/2022) di lapangan upacara Maulana Yudha Tigaraksa, acara Hari Santri yang dirayakan secara meriah dihadiri ribuan Santri ini terbesar di Provinsi Banten.

"Kemenag Kab Tangerang Dan Kanwil Kemenag Banten mengapresiasi kegiatan acara hari Santri ini," kata Bajuri.

Bajuri mengatakan, Ditetapkannya 22 Oktober 2022 sebagai Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingatkan umat muslim dan bangsa Indonesia pada Resolusi Jihad yang telah dicetuskan KH Hasyim Asy'ari. Peristiwa yang terjadi pada 1945 silam itu mengingatkan bagaimana KH Hasyim Asy'ari menggerakkan santri, pemuda, dan masyarakat untuk sama-sama berjuang melawan pasukan kolonial yang berupaya merusak keutuhan NKRI.

"Sejalan dengan perkembangannya, PBNU lalu mengusulkan agar Hari Santri ditetapkan tanggal 22 Oktober, bukan 1 Muharram. Usulan itu merujuk pada peristiwa sejarah Resolusi Jihad yang terjadi pada 22 Oktober 1945." tandasnya.

Dia mengapresiasi peringatan Hari Santri yang digelar oleh Pemkab Tangerang, dia berharap agar k peringatan hari Santri ini terus dipertahankan, karena dengan peringatan hari santri ini kita bisa mengenang perjuangan santri di masa penjajahan dalam mempertahankan NKRI.

"Kami sangat mengapresiasi kegiatam hari Santri ini semoga Pemkab Tangerang selalu peduli terhadap santri," tandasnya.

Go to top