Kapolresta Tangerang Resmikan Rumah Layak Huni di Panongan

Kapolresta Tangerang  Resmikan Rumah Layak Huni di Panongan

Detakbanten.com TANGERANG -- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meresmikan rumah layak huni di Kampung Cibango, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/12/2021).

Pada kegiatan itu, turut hadir Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, Paroki Gereja Katolik Santa Odelia Citra Raya Romo Felix Suprapto, Kasie Propam AKP Yono Taryono, Danramil Panongan Kapten Arh Hari Subagijono, dan Kapolsek Panongan AKP Gesit Febriyatmoko serta unsur elemen organisasi masyarakat.

"Rumah layak huni yang diresmikan milik Ibu Syariah, yang sebelum dibedah kondisinya tidak layak huni," kata Wahyu.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini mengapresiasi para donatur yang telah memberikan sumbangsih sehingga rumah Syariah bisa dibedah. Sehingga rumah itu kemudian menjadi layak huni.

Wahyu berharap, dengan telah layak huninya rumah, Syariah dan keluarga bisa tinggal dengan nyaman. Selain itu, Wahyu juga mengajak semua elemen masyarakat untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama.

"Mari kita tingkatkan rasa kepedulian, saling tolong-menolong, saling berbagi, terutama di masa pandemi ini," pungkasnya.

 

 

Go to top