Kapolda Banten; Bila Ada Yang Tidak Berkenan Di Pemilu 2019, Tempuh Dengan Jalur Hukum Yang Benar Dan Baik

Kapolda Banten; Bila Ada Yang Tidak Berkenan Di Pemilu 2019, Tempuh Dengan Jalur Hukum Yang Benar Dan Baik

detakbanten.com SERANG -Terkait hasil Pemilu 2019 nanti, Kapolda Banten mengajak masyarakat banten untuk menyerahkan seluruh permasalahan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.

"Bila ada hal hal yang tidak berkenan dapat tentunya ditempuh dengan jalur jalur hukum yang benar dan baik, sehingga masyarakat banten dapat melaksanakan ibadah dan kesehariannya tampa mengurangi makna bulan Romadhon ini."kata kapolda Banten usai acara buka bersama di Mapolda Banten, sabtu, 18/05/2019.

Masyarakat Banten, jelas Kapolda, harus bisa lebih arif dan bijaksana dalam melihat perkembangan situasi dan juga lebih memahami permasalahan hukum yang ada.

"Tidak terganggu dengan ajakan peple power, Sehingga nantinya kegiatan masyarakat banten, Baik pekerjaan, mencari nafkah, dan lain sebagainya bisa berjalan seperti biasa tidak terganggu." Jelasnya.

Kapolda juga menerangkan, untuk adanya himbauan aksi yang akan dilakukan pada tanggal 22 mei nanti, msyarakat banten untuk bisa melaksanakan kegiatan seperti biasa.

"Kami menghimbau untuk bisa melaksabakan kegiatan di banten seperti biasa dan mrlaksanakan ibadah Romadhon dengan penuh khusu, untuk persiapan, Kami tetap menjalankan kegiatan dengan koridor hukum yang berlaku, tidak ada penyekatan penyekatan penyekatan." Tandasnya.

 

 

Go to top