Kajari Kab Tangerang Hadiri Penguatan Darkum Bagi Masyarakat Desa

Kajari Hadiri Penguatan Darkum Masyarakat Desa. Kajari Hadiri Penguatan Darkum Masyarakat Desa.

Detakbanten.com, TIGARAKSA -- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih menjadi nara sumber pada acara sosialisasi dan penyuluhan penguatan dan kesadaran hukum bagi masyarakat desa di aula kantor Kecamatan Tigaraksa, Senin (6/2/2023), dalam acara tersebut Kejari mendorong dan mendukung penggunaan anggaran desa untuk bantuan ketenagakerjaan pekerja rentan di desa. Kata dia, perlunya peran serta pemerintah desa membantu pekerja rentan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Hari ini perangkat desa, kepala desa dan pemerintah daerah sudah menganggarkan dana desa untuk bantuan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Kami tentu dari kejaksaan mendukung dan mendorong agar penggunaan anggaran desa digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat," katanya kepada media di Aula Kecamatan Tigaraksa, Senin (6/2).

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan, sudah ada regulasi terkait dengan pengatuan penggunaan anggaran desa diperkenankan untuk dibebankan bantuan sosial ketenagakerjaan.

"Sementara yang sudah dianggarkan oleh desa jaminan tenaga kerja bagi kepala desa, perangkat desa, RT, RW dan BPD. Nanti ke depan akan ditambah dengan jaminan tenaga kerja rentan yang ada di desa. Kami sedang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi bersama Dinas Sosial karena sudah ada 50 ribu tenaga kerja yang ditanggung oleh pemerintah daerah," jelasnya.

Senada, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma mengatakan, untuk bantuan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di desa sangat diperlukan. "Kami mohon untuk minimal 100 orang pekerja rentan yang ditanggung dengan anggaran desa," pungkasnya.

 

 

Go to top