Kadis DLH Kota Serang : Sampah Buangan Capai 100 persen Ke TPA, berkurang 30 persen

Kadis DLH Kota Serang : Sampah Buangan Capai 100 persen Ke TPA, berkurang 30 persen

detakbanten.com, KOTA SERANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang menggelar kegiatan edukasi bank sampah dalam pemanfaatan limbah organik dan anorganik, di rumah makan Wanda Galuh, Palima Kota Serang, Kamis (31/1/2019).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Yadi Suryadi mengatakan, tujuan diadakan kegiatan ini adalah sebagai tambahan pengetahuan
berkaitan pemanfaatan limbah sampah sebelum di buang ke TPA.

"Jadi sampah - sampah yang dari masyarakat tidak semua dibuang ke TPS dan ke TPA. Makanya di bentuk bank sampah. Dari bank sampah nanti dikelola oleh beberpa orang serta akan di pilah pilih sampah yang bisa di olah," katanya.

Sementara ini, lanjut Yadi, banyak sampah dari rumah ke TPS dan TPA mencapai 100 persen, untuk itu, pihaknya berkeinginan bersama pemerintah pusat akan mengurangi sampah buangan bisa berkurang 30 persen ke TPA .

"Jadi sampah buangan itu jangan sampai 100 persen, keinginan kami bersama pemerintah pusat sampah bisa berkurang 30 persen. Kalo bisa di buang ke TPA adalah residu yang memang sudah tidak bisa di olah lagi. Ini salah satunya sampah buangan di olah oleh teman-teman bank sampah akan mengedukasi kemasyarakat," jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk saat ini, sudah ada bank sampah yang dibentuk di kelurahaan dan kebetulan di kecamatan Curug sebagai daerah yang akan dikembangkan dengan program PKK.

"kita sekaligus saja, jadi ada program ini kita keroyokan, dari LH dikembangkan di kelurahan dan kecamatan berkaitan dengan bank sampah," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya bank sampah dapat mengurangi beban pemerintah. Sebab menurutnya, masalah sampah tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja, melainkan seluruh elemen masyarakat.

"Saya berharap dengan adanya bank sampah dapt mengurangi beban pemerintah, dan meningkatkan keterlibatan warga masyarakat. Saya yakin sampah tidak bisa di tangani oleh pemerintah. Karena didalam Perda semua terlibat dari pemerintah, masyarakat, Rt, Rw, termasuk pak walikota sudah melimpahkan kewenangan pengelolan kebersihan ditingkat kecamatan," pungkasnya.

 

 

Go to top