Kades Sumur Bandung Dilaporkan ke Komisi Informasi Provinsi Banten

Kades Sumur Bandung Dilaporkan ke Komisi Informasi Provinsi Banten

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kepala Desa Sumur Bandung Jazuli Dilaporkan oleh Aktivitis Mahasiswa Firmansyah ke Komisi Informasi Provinsi Banten, Firmansyah merupakan pelapor yang berdomisili di Kampung Saradan Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.

Dari informasi yang dihimpun, Komisi Informasi Provinsi Banten melayangkan surat panggilan sidang dengan agenda pemeriksaan, surat bernomor 205/VIII/KIPBANTEN- RLS/2022 tersebut ditandatangani AI Dewi Suzana sebagai panitera Komisi informasi Provinsi Banten

Sementara saat dikomfirmasi Firmansyah membenarkan jika dirinya mendapatkan undangan sebagai terlapor pada Rabu besok tanggal (24/8/2022), Firmansyah berharap agar kepala desa Jazuli menghadiri panggilan komisi informasi provinsi Banten.

"Pelaporan ini merupakan wujud kepedulian saya sebagai masyarakat desa Sumur Bandung, karena dari awal saya bersurat baik - baik terkait transparansi dana desa tahun anggaran 2020 dan 2021, namun sampai sekarang saya belum diberikan datanya," tandasnya.

 

 

Go to top