KaBapenda Serdang Bedagai Turun Lapangan Jemput Bola Datangi Wajib Pajak

Kaban Perda Serdang Bedagai, Ikhsan mendatangi wajib pajak dengan sistem jemput bola. Kaban Perda Serdang Bedagai, Ikhsan mendatangi wajib pajak dengan sistem jemput bola.

Detakbanten.com, SERDANG BEDAGAI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (KaBapenda) Kabupaten Serdang Bedagai, H Ikhsan langsung turun ke lapangan guna melakukan sistem jemput bola dengan mendatangi wajib pajak ke desa-desa, Senin (17/10/2022).

“Sistem jemput bola dilakukan untuk memenuhi target penerimaan asli daerah 2022,” kata Ikhsan.

Menurut dia, pola tersebut dilakukan guna memenuhi target PAD tahun 2022 dengan sistem petugas langsung mendatangi masing-masing perusahaan dan wajib pajak yang masih menunggak pajak.

“Berharap sistem yang dilakukan dapat mengejar target PAD tahun ini,” terangnya.
Kata Ikhsan, selalu melakukan pungutan pajak, kedatangan petugas ke lapangan guna melakukan sosialisasi bagi wajib pajak agar membayar wajib pajak tepat waktu.

“Pajak yang dibayar untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai, imbuh dia.

Dia menambahkan, langkah yang dilakukan dengan sistem jemput bola para petugas untuk membantu bagi wajib pajak di daerah-daerah pelosok yang kesulitan datang ke kantor Bapenda dalam membayar pajak.

“Wajib pajak tidak perlu mendatangi kantor Bapenda membayar kewajiban membayar pajak, sebab kami sudah melakukan sistem jemput bola ke pelosok-pelosok desa,” bilangnya.(ap).

 

 

Go to top