Jelang Akhir Tahun, PAD Sekor Pajak Hotel Capai 95 Persen

Jelang Akhir Tahun, PAD Sekor Pajak Hotel Capai 95 Persen

Detakbanten.com TANGERANG - Pendapatan dari sektor pajak hotel jelang akhir tahun 2021 mencapai 95.95 persen dari total target sebesar 20 miliar, dari data yang dihimpun sampai akhir tahun 2021 ini target pajak hotel telah mencapai 19 miliar.( 95.9 persen).

Selain pajak hotel, pajak parkir juga sudah mencapai 26, 5 miliar dari target yang ditetapkan badan anggaran DPRD Kabupaten Tangerang yakni 28,miliar saat ini jelang akhir tahun telah 94.92 persen, tak hanya pajak parkir, pajak restauran jelang akhir tahun telah mencapai 90.25 persen atau 204.1 Miliar dari target 226.2 miliar.

Hanya saja, karena saat ini situasi pandemi masih melanda, target hiburan sampai jelang akhir tahun baru tercapai 83.persen, dari target 10 miliar, baru tercapai 8,3 miliar, sementara target pajak penerangan jalan per awal Nopember sebesar 84 persen atau 219,4 miliar dari target 260 miliar tahun 2021 ini. Untuk pajak reklame sampai saat ini baru mencapai 16.2 miliar atau 92.7 persen dari target 17,5 miliar

Sementara untuk pendapatan daei pajak bumi dan bangunan sangat signifikan yakni mencapai 438.6 miliar (99.7) persen dari target 440 miliar tahun 2021 ini, selain itu Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah mencapai 774.4 miliar dari target 762,3 miliar atau (87.4) persen.

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada seluruh dinas penghasil PAD baik dari sektor pajak maupun retribusi untuk lebih konsen terhadap penerimaan pendapatan daerah, menurutnya, pandemi bukan alasan untuk berleha - leha dan berhenti berinovasi dalam rangka mencapai target penerimaan pendapatan daerah.

" Lakukan inovasi agar target pajak bisa tercapai, meskipun saat ini pandemi namun alhamdulillah penerimaan pendapatan cukup stabil, semoga tercapai sampai akhir tahun ini,"tandasnya.

 

 

Go to top