JAMBAKK Tuntut Kejati Banten Membongkar Kasus Korupsi

JAMBAKK Tuntut Kejati Banten Membongkar Kasus Korupsi

detakserang.com- SERANG, Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Dan Kekerasan (JAMBAKK) menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten agar segera membongkar dugaan korupsi kegiatan pengadaan bantuan pasca panen padi dan pengadaan barang belanja modal alat –alat pengolahan pertanian dan perkebunan Kabupaten Serang.

Tomi sekertaris JAMBAKK mengatakan, dalam perkara korupsi yang terjadi di Dinas pertanian,Kehutanan, Perkebunan dan peternakan Kabupaten Serang Kejati Banten agar segera bisa mengungkap kasus korupsi pengadaan Bantuan Pasca Panen padi anggaran dari APBN dengan harga penawaran pemenang lelang sebesar Rp 1.230.405.000.

"Tidak hanya itu Kejati Banten juga harus bisa mengungkap perkara korupsi kegiatan pengadaan barang belanja modal alat –alat pengolahan pada dinas pertanaian dan perkerkebunan anggaran dari APBD tahun 2013 dengan harga penawaran pemenang lelang sebesar Rp 1.2.12.575.000, selain itu masih banyak lagi perkara – perkara yang lainnya belum terbongkar,"kata tomi , Kamis (19/06/2013).

Lebih Lanjut Tomi mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan laporan aduan ke kejati Banten,"sebagai tambahan JAMBAKK akan terus mendorong kepada pihak yudikatif dalam menangani penegakan hukum di Provinsi Banten ini,"ujarnya.

 

 

Go to top