Jaga Kondusifitas Wilayah, Tiga Pilar Ngopi Bareng Warga

Jaga Kondusifitas Wilayah, Tiga Pilar Ngopi Bareng Warga

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG - Untuk menjaga kondusfitas wilayah di desa Jeunjing Kecamatan Cisoka, Tiga pilar yang didalamnya Bhabinkamtibmas Desa Jeunjing Aipda Endang Suryana, mengajak warga dalam acara Yuk Ngopi Wae Rabu (12/1/2022), acara ini merupakan program Kapolda Banten, Commander Wish, acara ngopi bareng digelar di kantor Desa Jeunjing Kecamatan Cisoka, pada acara tersebut Kepala Desa Jeunjing Nurlaelah ikut mendampingi.

Dalam kegiatan "Yuk Ngopi Wae" tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Endang Suryana, memberikan himbauan dan sosialisasi tentang Prokes (Protokol Kesehatan) dan menyampaikan pesan Kamtibmas

Lebih lanjut Aipda Endang Suryana juga menerangkan bahwa kegiatan ini juga dalam rangka untuk lebih mendekatan lagi masyarakat Desa Jeunjing dengan Muspika setempat. Kegiatan "Yuk Ngopi Wae" juga adalah salah satu program Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto, SH, MH, M.B.A yang disampaikan dalam Commander wish nya pada point ke 3," jelasnya

"Commander Wish ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, serta langkah program kerja ke depan. Utamanya terkait pelaksanaan tugas kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan Jargon Pendekar Banten, guna menjadi Polisi yang Empati, Humanis serta Polisi yang di cintai serta selalu dekat dengan rakyat.”pungkasnya

Sementara itu Nurlaelah selaku Kades Jeunjing Kecamatan Cisoka memberikan Apresiasi, sehingga atas dasar inilah kemudian para petugas pelayanan di Desa, mulai dari Sekdes, Kepala seksi dan kepala lingkungan hingga Ketua RT juga wajib memahami tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik dan memahami segala regulasi, terutama terkait dalam hal pengambilan keputusan/tindakan maupun kebijakan di masyarakat.

"Karena peran Pemerintah Desa Jeunjing disini sebagai instansi penyelenggara layanan, yang sangat sentral, maka dari itu harus pula diimbangi dengan pengembangan kompetensi para petugas layanannya," ujarnya.

Agar para pengguna layanan juga kata Nurlelah, akan terpenuhi hak - haknya. Intinya pelayanan berkualitas dengan adanya petugas yang berkompeten."Rasanya tidak mungkin kewajiban membantu masyarakat dalam memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai pengguna layanan bisa dilakukan jika petugas layanan sendiri tidak tahu aturan terkait pelayanan publik.

 

 

Go to top