Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Dijabat Sumardi

Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Dijabat Sumardi

detakbanten.com TIGARAKSA -- Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang sebelumnya dijabat Mad Romli, kini resmi dijabat Sumardi, Mad Romli mengundurkan diri sebagai keanggotaan DPRD Kabupaten Tangerang karena maju sebagai calon wakil bupati Tangerang mendampingi petahana Zaki Iskandar. Sementara status keanggotaan DPRD yang ditinggalkan Mad Romli, kini diisi oleh Bagus Remsaski dari Dapil II Kabupaten Tangerang, dalam pergantian antar waktu ( PAW).

Prosesi pengambilan sumpah dan janji ketua DPRD digelar dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (23/04) di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, dalam rapat tersebut hadir PJS Bupati Tangerang Komarudin, mantan ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Mad Romli serta beberapa unsur satuan kerja perangkat daerah ( SKPD). Acara rapat paripurna di pimpin wakil ketua DPRD kabupaten Tangerang, Barhum.

" Demi Allah saya bersumpah dan berjanji bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan" terang Ketua DPRD kabupaten Tangerang Sumardi saat diambil sumpah oleh ketua pengadilan negeri Tangerang.

Acara paripurna yang dilanjutkan dengan ramah tamah oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang ini berlangsung meriah dan lancar. Masing-masing angota DPRD langsung memberikan ucapan selamat kepada ketua DPRD Sumardi dan Bagus Remasaski senagai anggota DPRD. Sumardi berharap agar dirinya mendapatkan dukungan dari semua anggota DPRD, dalam menjalankan tugasnya dalam memimpin lembaga legislatif di Kabupayen Tangerang.

 

 

Go to top