Ini Besaran dan Rincian Target PAD Tahun 2021 dari Sektor Retribusi

Ini Besaran dan Rincian Target PAD Tahun 2021 dari Sektor Retribusi

detakbanten.com TIGARAKSA -- Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya melakukan terobosan pendapatan asli daerah ( PAD), dari Target Retribusi 114 , 7 miliar, sampai saat ini priode Januari sampai dengan 20 April, realisasi target pendapatan dari sektor retribusi baru mencapai 24.7 Miliar atau sekitar 21 Persen.

Dari sektor retribusi daerah, diantaranya pada retribusi jasa umum pada tahun 2021 ditarget sebesar Rp 12.8 miliar, sementara baru tercapai 4.4 miliar terdiri dari target retribusi pelayanan kesehatan sebesar Rp 400juta baru tercapai 107.2juta, retribusi pelayanan persampahan/ Kebersihan target 4.1 Miliar baru tercapai 1.Miliar, target pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat sebesar Rp 220juta, baru terealisasi sebesar Rp 87, 8 juta, target parkir ditepi jalan umum sebesar Rp 125 juta, baru terealisasi sebesar Rp 35.8 juta, target PKB KIR kendaraan bermotor sebesar 2.7 Miliar baru terealisasi sebesar Rp 1.1 miliar, target retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran sebesar Rp 605juta, baru tercapai 358 juta, target retribusi penggantian biaya cetak Peta sebesar Rp 200juta, baru terealisasi sebesar Rp 80juta, retribusi biaya penyediaan peta teknis sebesar Rp 50juta, baru terealisasi sebesar Rp 18.800.000, target Retribusi pelayanan Tera ulang sebesar Rp 2 miliar, baru tercapai sebesar Rp 1.2 miliar, retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi sebesar Rp 2.1 miliar, baru terealisasi sebesar Rp 321 juta, retribusi penyediaan dan penyedotan kakus sebesar Rp 238juta, sudah tercapai sebesar Rp 83juta.

Sementara untuk retribusi jasa usaha berupa penyewaan tanah dan bangunan untuk tahun 2021 ditarget sebesar 3 miliar, dan pada triwulan pertama sudah terealisasi sebesar Rp 1.8 miliar, target pemakaian laboratorium sebesar Rp 423,5 juta dan sudah terealisasi sebesar Rp 271.4 juta, target penyediaan tempat pelelangan sebesar Rp 446.3 juta baru tercapai sebesar Rp 118.3 juta, target pelayanan kepelabuhan sebesar Rp 57.6 juta, baru tercapai 14,juta.

Untuk target Retribusi pada perizinan tertentu, pada tahun 2021 untuk retribusi IMB sebesar Rp 80 miliar sudah terealisasi sebesar Rp 13, 4 miliar, target izin tempat penjualan minuman beralkohol sebeaar Rp 19.2 juta, baru tercapai sebesar Rp 4.5 juta, target retribusi perpanjangan izin masuk tenaga asing (IMTA ) sebesar Rp 17.8juta baru terealisasi sebesar Rp 4.5juta,

Sementara target dividen BUMD yang terdiri dari dividen dari lembaga keuangan sebesar Rp 33 miliar sampai saat ini belum terealisasi, target dividen dari penyerahan modal BUMD Perumdam Pasar / Aneka usaha ditarget sebesar Rp 974.6 juta sampai saat ini belum terealisasikan pendapatannya, penyerahan modal pada BUMD bidang air minum Perumdam TKR sebesar Rp 23,3 miliar

Untuk target pendapatan layanan jasa umum badan layanan usaha daerah (BLUD) diantaranya RSUD Kabupaten Tangerang ditarget sebesar Rp 212 miliar dan sampai saat ini baru tercapai 41 miliar, target Retribusi RSUD Balaraja sebesar Rp 105 miliar, baru tercapai 15miliar, RSUD Pakuhaji ditarget Sebesar Rp 7 miliar baru tercapai 1.6 miliar, target pendapatan retribusi Ndari UPDB KUMKM sebesar Rp 4.4juta baru tercapai 842 ribu.

Sementara untuk badan layanan usaha daerah ( BLUD) Puskesmas di kabupaten Tangerang dengan jumlah 44 puskesmas, pada tahun 2021 ini hanya ditarget retribusinya sebsar Rp 120 juta, baru terealisasi sebesar Rp 24 juta , rata - rata puskesmas ditarget dalam setahun hanya sebesar Rp 1 sampai dengan 3 juta.

 

 

Go to top