Geruduk Disnaker, Buruh Tuntut Upah Sektoral Tidak Dibredel

Geruduk Disnaker, Buruh Tuntut Upah Sektoral Tidak Dibredel

Detakbanten.com KAB. TANGERANG - Ribuan buruh yang tergabung dalam aliansi rakyat Tangerang Raya (ALTAR) menggeruduk kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, di Desa Parahu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (14/12/2017).

Buruh yang merupakan gabungan dari aliansi serikat buruh dan pekerja di Kabupaten Tangerang ini meminta agar Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, yang sedang melakukan perundingan dengan asosiasi pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Tangerang, bersama Dinas tenaga kerja ini menuntut agar tidak mendegradasi upah sektoral yang selama ini masih berlaku.

"Kami datang ke kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, ini meminta agar upah sektoral jangan sampai dihilangkan," terang Wawan Galih, dalam orasinya.

Wawan menambahkan, upah UMK Kabupaten Tangerang yang disahkan Gubernur Banten jauh dari aspirasi buruh. Sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membredel upah sektoral, yang sudah diamanatkan undang-undang.

"Kami berharap agar Pemerintah bisa memperhatikan nasib dan kesejahteraan buruh, kami butuh keadilan," ujarnya.

Sementara Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang Kusmana, berjanji untuk mempertahankan apa yang selama ini buruh gaungkan. Menurut dia mayoritas dewan pengupahan dari unsur buruh memiliki kesamaan aspirasi dengan buruh yang sedang melakukan aksi unjuk rasa.

"Kami dewan pengupahan dari unsur buruh akan berjuang mempertahankan apa ya gan sudah ada, sehingga tidak ada alasan upah sektoral dihapus," tandasnya.

 

 

 

 

Go to top