Gantikan Subadri Usuludin, Namin Pimpin DPRD Kota Serang

Rapat paripurna PAW Ketua DPRD Kota Serang. Rapat paripurna PAW Ketua DPRD Kota Serang. Herman

Detakbanten.com KOTA SERANG - Namin didapuk menjadi Keta DPRD Kota Serang menggantikan Subadri Usuludin. Pergantian ini berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 171.3/Kep.473-Huk/2017 tahun 2017, tentang Pemberhentian Subadri Usuludin sebagai Ketua DPRD Kota Serang.

Pergantian pimpinan DPRD Kota Serang ini dilaksanakan dalam rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW). Pengangkatan Namin sebagai Ketua DPRD Kota Serang berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 171.2/Kep.473-Huk/2017 tahun 2017.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Serang Bambang Janoko berlangsung khidmat ini dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Banten tentang Penggantian Antar Waktu Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin dan pengangkatan Namin sebagai Ketua DPRD Kota Serang yang baru oleh Sekretaris DPRD Kota Serang Komarudin.

Baca juga: KPU Minta Penyelenggara Harus Bekerja Teliti dan Akurat

Wali Kota Serang Khaerul Jaman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Subadri Usuludin atas jasa dan pengabdiannya selama menjadi ketua DPRD Kota Serang. Beliau juga menyampaikan selamat atas dilantiknya Namin menjadi ketua DPRD Kota Serang yang baru.

"Semoga dengan kemampuan yang ada dapat mengakomodir perbedaan sehingga jalinan hubungan kerjaama yang harmonis sebagai mitra Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dapat terwujud menuju Kota Serang yang lebih maju, sejahtera, mandiri, adil dan merata serta berkelanjutan menuju Kota Serang Madani," katanya.

 

 

Go to top