Galian Tanah di Desa Buniayu kembali Beroperasi

Galian Tanah di Desa Buniayu kembali Beroperasi

detakbanten.com SUKAMULYA -- Meski melanggar Perda no 20 Tahun 2004 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan persa nomor 13 tahun 2011 tentang rencana tat ruang wilayah kabupaten Tangerang tahun 2011 - 2031, namun tetap saja galian tanah di kampung Gagunung Desa Buniayu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang tetap beroperasi.

Berdasarkan pantauan dilapangan, Sabtu (19/06/2021) siang pukul 10.30, sejumlah alat berat berupa truk dan alat berat excavator mulai melakukan pengerukan dilokasi galian yang lokasinya tidak jauh dari jalan lintas tengah ( Jaliteng).

Berdasarkan wawancara langsung dengan pengelola galian Doni, galian tanah sudah beroperasi pada empat hari yang lalu, menurut cerita orang tuanya bahwa sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa Bunaiyu dan pemerintahan Kecamatan Sukamulya.

" Untuk pengiriman tanah saya tidak mengetahui, karena saya ditugaskan untuk dilakukan monitoring saja,"tandasnya.

 

 

Go to top