G20 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Batal

G20 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Batal

detakbanten.com, BABEL - Perhelatan Besar Pertemuan Tingkat Menteri Pembangunan G20 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang akan berlangsung di Pulau Belitung pada tanggal 7-9 September mendatang dibatalkan oleh Pemerintah Pusat.

Dibatalkannya G20 di Provinsi Babel ini, berdasarkan Surat edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-588/M/D-1/HK.03.02/07/2022, dengan Hal Penyampaian Kesepakatan Rapat Klarifikasi Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, DKI Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Surat yang ditandatangani oleh Mensesneg Pratikno tersebut, bahwa berdasarkan hasil koordinasi Kementerian PUPR dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kemampuan keuangan negara, maka penyelenggaraan Pertemuan Tingkat Menteri Pembangunan G20 pada Development Walking Group di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibatalkan.

Penjabat (PJ) Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin menjelaskan, pihaknya saat ini sudah berkomunikasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Saat ini sedang kami bahas dengan Kementerian Bappenas, dan saya sudah komunikasi dengan Bappenas," ujar Ridwan kepada awak media via telpon, Kamis (14/7/22).

Mengenai alasan kenapa dibatalkan, saat ini PJ Gubernur Babel masih menunggu hasil keputusan final dari Pemerintah Pusat.

"Kami masih menunggu keputusan finalnya seperti apa, nanti juga kami akan mengadakan rapat terkait hal ini," paparnya.

Tetapi, PJ Gubernur Babel Ridwan Djamaludin, optimis Pemerintah Provinsi Babel siap untuk menjadi tuan rumah G20 Belitong September mendatang. (DN)

 

 

Go to top