FPI Merazia Warung Makan Di Kota Serang

FPI Merazia Warung Makan Di Kota Serang

detakbanten.com SERANG - Massa dari Ormas Front Pembela Islam (FPI),melakukan razia kesejumlah warung makan yang kedapatan buka pada siang hari saat bulan suci ramadhan, diseputaran jalan kota Sarang,Jumat(03/07/15).

Razia yang dilakukan FPI kali ini untuk menutup warung makan yang membandel tetap buka pada siang hari selama bulan suci ramadhan berlangsung.

Aziz anggota FPI mengatakan warung makan yang buka pada siang hari di bulan suci ramadhan sudah melanggar undang-undang perda nomor 2 Tahun 2010 jadi kami melakukan razia,ia juga menambahkan bahwa mereka telah meremehkan umat Islam karna tetap beroprasi dan rata yang berjualan itu bukan orang sini melainkan dari luar daerah.

Aziz menegaskan FPI sampai siang ini sudah merazia 20 warung makan diseputaran Kota Serang ,untuk tindakan tidak ada kekerasan kami hanya meng himbau untuk menutup bila kedapatan sedang beroperasi demi memberi efek jera kami menumpah kan makanan yang tidak seharus nya dimakan pada siang hari.

"Para pemilik warung makan yang tidak menghargai umat Islam yang sedang berpuasa terpaksa kami tindak. Apalagi, umumnya yang maih memaksakan buka di bulan puasa, para pemiliknya bukan warga sini," tegasnya.

 

 

Go to top