Estimasi Pendapatan di Kabupaten Serang Sebesar Rp2,78 triliun

Rapat paripurna di DPRD Kabupaten Serang. Rapat paripurna di DPRD Kabupaten Serang. Fuad

detakbanten.com KAB. SERANG - Rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Serang, Bupati Serang Tatu Chasanah menyampaikan pengantar nota keuangan perihal Raperda tentang Perubahan APBD 2017 pada Senin, (11/9/2017).

Dalam pengantar nota keuangan disebutkan bahwa pendapatan daerah diestimasi sebesar Rp2,78 triliun. Sedangkan, plafon anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp3,14 triliun. "Komposisi belanja terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp1,52 triliun dan belanja langsung Rp1,61 triliun," ujarnya.

Menurut Tatu, plafon anggaran belanja pada anggaran perubahan ini naik Rp367,97 miliar atau 13,27 persen dari alokasi sebelum perubahan Rp2,77 triliun. Belanja tidak langsung dialokasikan pada belanja pegawai Rp1,07 triliun, belanja hibah Rp25,49 miliar, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa sebesar Rp29,30 miliar, belanja bantuan keuangan Rp380,74 miliar, dan belanja tidak terduga Rp2,74 miliar.

"Belanja langsung sebesar Rp1,61 miliar dialokasikan dalam rangka optimalisasi program atau kegiatan, baik urusan wajib maupun urusan pilihan, serta urusan pemerintahan fungsi penunjang yang menjadi skala prioritas," katanya.

Tatu pun menyampaikan, jika anggaran pendapatan setelah perubahan Rp2,78 triliun dibandingkan dengan anggaran belanja Rp3,14 triliun maka terjadi defisit anggaran Rp353,37 miliar. "Defisit ini ditutup dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2016," pungkasnya. 

 

 

Go to top