DPRD Tanjungbalai Apresiasi kinerja Kasatlantas AKP HW Siahaan

DPRD Tanjungbalai Apresiasi kinerja Kasatlantas AKP HW Siahaan

Detakbanten.com Tanjungbalai (Sumut) - Anggota DPRD Tanjungbalai, Mas Budi Panjaitan, S.Pd.I dari Fraksi PKS mengapresiasi Kinerja Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan dan juga Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi yang telah melakukan tindak tegas penertiban kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot brong atau knalpot bising dan juga balap liar yang ada dikota Tanjungbalai dalam menciptakan ketertiban dan kenyaman masyarakat.

"Kami mengapresiasi Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP.HW.Siahaan dan juga Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi yang selalu menciptakan ketertiban dan kenyaman masyarakat dalam merazia menindak tegas pengendara motor menggunakan knalpot brong atau knalpot bising dan juga menindak tegas balap liar yang sangat meresahkan dan membahayakan nyawa bagi pengendara yg lewat dijalan Jendral Sudirman yang ada di wilayah hukum kota Tanjungbalai," ujarnya, Rabu, (16/3/2022).

Dikatakannya pengendara motor dengan knalpot blong atau knalpot bising dikota Tanjungbalai menjadi salah satu keluhan warga, karena sangat mengganggu dengan suaranya yang keras.

Ia menilai, razia yang dilakukan Satlantas Polres Tanjungbalai merupakan tindakan tepat.

"Semoga pak Kasatlantas AKP HW Siahaan dan juga Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi sukses dan jaya selalu," Pungkasnya.

Terpisah salah seorang masyarakat Rahmad menilai kinerja Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan cepat, tanggap dalam menciptakan ketertiban kenyamanan ditengah masyarakat.

"Kita menilai kinerja Kasatlantas Polres Tanjungbalai bapak AKP HW Siahaan sangat baik cepat, tanggap dalam menciptakan ketertiban kenyamanan ditengah masyarakat," Ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasat Lantas AKP HW Siahaan menjelaskan pihaknya telah menilang sekitar 17 Unit Sepeda Motor berhasil diamankan dan sudah ditindak dengan Tilang, sekarang sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Tanjungbalai. Tutur AKP Siahaan.

"Kepada Pemilik kendaraan agar melengkapi surat surat kendaraannya dan kelengkapan knalpot Standart Sepeda Motornya, Semua kendaraan yang di amankan wajib mengikuti sidang," Terang Kasat Lantas.(Gani)

 

 

Go to top