DPRD dan Pemprov Banten Rencanakan TPAS di Maja Lebak

DPRD dan Pemprov Banten Rencanakan TPAS di Maja Lebak

Detakbanten.com, SERANG - Persoalan keindahan sebuah daerah dari tumpukan sampah yang masih kerap ditemukan berserakan disetiap Kabupaten maupun Kota di Banten, menarik perhatian para Anggota DPRD Banten.

Sebab itu, Anggota DPRD Banten bersama pemerintah Provinsi memikirkan tempat penampungan sampah seluruh masyarakat di Kabupaten maupun Kota.

Alhasil, dikatakan Anggota DPRD Banten, Komisi IV, Juheni M Rois, telah mengusulkan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) seluruh Kabupaten maupun Kota di daerah Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

"Pak Gubernur juga sudah setuju, dan telah dipersiapkan pada daerah Maja Kabupaten Lebak," ungkap Juheni yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS Banten, di ruang kerjanya DPRD Banten, Jalan Raya Petir Kota Serang, Selasa(23/2/2021).

Juheni mengatakan, alasan dipilihnya Kabupaten Lebak sebagai TPAS, karena dekat dari setiap Kabupaten maupun Kota. Apalagi lahan yang tersedia hanyalah di Kecamatan Lebak.

"Tangerang dekat, Ibu Kota Banten juga dekat. Ini TPAS khusus untuk menampung sampah seluruh Provinsi Banten, bahkan bisa juga menampung sampah dari Jakarta," jelasnya.

Kemudian, Juheni mengakui, untuk teknis pembangunan akan diserahkan kepada dinas terkait, karena dirinya dari komisi 4 hanya sebagai perencanaan.

"Kita mah hanya ingin Banten kondusif, apalagi persoalan sampah yang kerap menumpuk. Kabupaten Lebak sudah setuju, Pak Gubernur juga sudah setujui. Mudah-mudahan secepatnya dapat berjalan pembangunanya pada tahun 2021," tutup Juheni.

 

 

Go to top