DIPA TA. 2015 RESMI DIBERIKAN

DIPA TA. 2015 RESMI DIBERIKAN

detakbanten.comKota Serang - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) provinsi Banten Tahun Anggaran 2015 resmi diserahkan. Penyerahan DIPA dilakukan secara simbolis oleh Plt. Gubernur Banten Rano Karno di Pendopo Gubernur Banten- KP3B, Jumat (19/12).

Dalam laporannya, Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Sudirman memaparkan bahwa DIPA yang diserahkan untuk kementerian Negara/ lembaga pada kesempatan ini berjumlah 427 DIPA, dengan nilai 8,369 triliun rupiah yang terdiri atas DIPA kewenangan status kerja Pemerntah Pusat untuk kantor pusat dan instansi vertikal di daerah) berjulah 329 DIPA dengan nlai 8 triliun rupiah dan DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah daerah (terkait dengan dekonsentrasi, tugas pembantuan, dan urusan bersama) berjumlah 98 DIPA dengan nilai 368 miliar rupiah.

"Penyerahan DIPA ini dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen anggaran tersebut benar-benar telah disampaikan kepada para kuasa pengguna Anggaran, sehingga plaksanaan kegiatan pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya sejak awal tahun" Ujar Sudirman.

Dalam kesempatannya, Plt. Gubernur Banten Rano Karno meminta kepada seluruh penerima DIPA tahun anggran 2015 untuk bergerak lebih cepat sehingga penumpukan kerjaan diakhir tahun tidak lagi menjadi sorotan media massa.

"Ada beberapa hal yang harus kita garis bawahi dalam pelaksanaannya saat ini, yaitu selalu tertumpuk disetiap mendekati akhir tahun anggaran. Hal ini sudah rutin menjadi ulasan media massa yang selalu menyoroti masalah lambannya penyerapan anggaran." Paparnya.

Untuk itu, tambah Rano, diperlukannya kerja kolektif antar lembaga pemerintah untuk percepatan pencapaian tujuan dan mengurangi banyaknya hambatan.

 

 

Go to top