Digrebek Polsek Balaraja, Pelaku Judi Sabung Ayam Kucar Kacir

Barang Bukti kendaraan roda dua yang. Diamankan Polisi Barang Bukti kendaraan roda dua yang. Diamankan Polisi

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pasca kasus Sambo mencuat, Kapolri mengintruksikan kepada seluruh Kepolisian mulai dari tingkat Polda, Polres dan Polsek untuk memberantas perjudian perjudian baik darat maupun online, atensi Kapolri jenderal Listiyo tersebut langsung dilaksanakan oleh aparat Kepolisian Sektor Balaraja Polresta Tangerang, dengan melakukan penggerebekan judi sabung ayam pada Minggu, (21/8/2022) di Kampung Kopo Desa Bunar Kecamatan Sukamurlya Kabupaten Tangerang, Alhasil tiga pelaku berikut barang bukti 12 unit motor diamankan di Mapolsek Balaraja.

"Penjudi sabung ayam kucar - kacir saat dilakukan penggerebekan oleh unit Reskrim Polsek Balaraja," kata Aceng salah satu warga saat dihubungi.

Dalam video yang viral tersebut, Aceng mengatakan bahwa Kepolisian Sektor Balaraja telah menggerebek judi sabung ayam di Desa Bunar Kecamatan Sukamurlya Kabupaten Tangerang, kendaraan roda dua jumlahnya sekitar 17 ikut diamankan dalam penggerebekan judi sabung ayam tersebut.

Sementara Kapolsek Balaraja Yudha Hermawan membenarkan peristiwa tersebut.

Sementara Tokoh Sukamulya yang juga ketua LSM Kompak mengapresiasi kinerja Kepolisian yang telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam, dia berharap agar Kepolisian bisa melakukan pengusutan terhadap judi togel yang saat ini masih ada walaupun masih umpet - umpetan.

"Kalau pasca kasus Sambo viral , judi togel sedang tiarap, namun saya menduga masih ada cuma umpet - umpetan," terangnya.( Han/Day).

 

 

Go to top