Diduga Tipu Warga Kronjo, Oknum Kepala Sekolah SD Bakal Dipolisikan

Kuasa hukum penipuan CPNS Ahmad Zaeli Alfan Kuasa hukum penipuan CPNS Ahmad Zaeli Alfan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Penipuan berkedok bisa diterima masuk sebagai PNS berbuntut panjang, korban ancam akan melaporkan oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri Gandari (SDN) di Kecamatan Mekar Baru berinisial B kepolisian.

Hal tersebut dikatakan kuasa hukum korban Ahmad Alfan Zaili kepada wartawan, Kamis (11/08/2022), menurutnya dirinya berencana akan melakukan upaya hukum, karena surat somasi pertama dan kedua tidak digubris oleh pelaku, Alfan menilai pelaku sudah tidak punya itikad baik kepada korban.

"Kami secepatnya akan membuat laporan secara resmi untuk jadwal masih dalam pembahasan tim," terang Alfan.

Sementara saat dihubungi melalui nomor WhatsApp, belum menjawab, meski WhatsApp sudah dibaca karena sudah contreng dua berwarna biru, namun selang lima menit kemudian, nomor wartawan Detakbanten.com, di blokir.

Sebelumnya diberitakan, Ika Zulaikah (36) Warga Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang menjadi korban penipuan dengan modus bisa masuk CPNS, akibatnya uang Rp 70 Raib Dibawa Calo.

"Kami sekarang sudah melayangkan somasi ke pelaku berinisial B yang merupakan oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Tangerang," terang Kuasa Hukum Korban Ahmad Zaeli Alfan kepada Wartawan Senin (8/8/2022).

Modus yang dilakukan oleh pelaku kata Alfan yakni dengan cara mengelabui korban seolah-olah telah diterima di Kementrian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia, bahkan korban diberikan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Bodong, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara.

"Barang bukti kwitansi senilai 70juta rupiah sudah kita pegang, jika oknum kepala Sekolah tersebut tidak ada itikad baik, maka kami akan menempuh jalur hukum," tandasnya.

Selain diberikan surat keputusan (SK) Pengangkatan CPNS Bodong oleh pelaku sambung Alfan, pelaku juga memberikan surat keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan, surat bernomor : SK - KEM - Rindang - 2905111 - 2011- XI- 2011 yang ditandatangani oleh pejabat Kementerian Perdagangan RI tersebut diduga SK bodong

"Kami menduga pelaku bermain tidak sendirian, ini ada kaya semacam komplotan, saya rasa korbannya lebih dari satu, karena ada nama lain selain nama klien saya," tandasnya.

 

 

Go to top