Diduga Digelapkan, LPM Pertanyakan Hibah Mobil Ambulance Desa Cikupa
Detakbanten.com, TANGERANG -- Diduga Digelapkan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cikupa mempertanyakan mobil ambulance yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2018, hal tersebut dikatakan ketua LPM Desa Cikupa M Sofan Ma'arif kepada Wartawan, Kamis (30/6/2022).
"Sampai saat ini mobil ambulance jenis APV dengan Nomor Polisi A 1182 YB belum ada," terang Sofan Ma'arif kepada Wartawan Kamis (30/6/2022).
Sofan Ma'arif mengatakan, mobil ambulance hibah dari salah anggota DPRD kabupaten Tangerang asal partai Demokrat tersebut diatasnamakan dan diserahkan kepada mantan Staf Pelayanan Desa Cikupa.
"Mobil hibah tersebut dikelola mantan Jaro Yahya di Desa Cikupa," terangnya.
Sementara saat dikonfirmasi Jaro Yahya membenarkan jika mobil ambulance tersebut dikelolanya selama 3 tahun, dirinya tidak mengetahui sumber mobil itu dari mana, hanya saja saat itu dirinya dititipkan oleh mantan staf desa Cikupa bernam Sri Ning Ika Dasawarsa, mobil tersebut dikelola dan dirawatnya untuk membawa warga yang sakit.
"Akhir 2021 mobil ambulance tersebut diambil kembali oleh yang menitipkan ibu Sri Ning Ika, dan saya tidak mengetahui keberadaan mobil tersebut," terang Jaro Yahya.