Diakhir Tahun, DPRD Kota Tangerang Sahkan Empat Raperda

Pengesahan perda di Kota Tangerang Pengesahan perda di Kota Tangerang Ades

Detakbanten.com KOTA TANGERANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang sahkan. empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat Paripurna pada Jumat (29/12/17), di gedung Puspem lantai III .

Walikota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, ketua fraksi, ketua Panitia Khusus (Pansus) serta para anggota DPRD, sehingga dapat menghasilkan perda dan diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai kebutuhan yang ada di Kota Tangerang.

Dalam rapat paripurna pengambilan keputusan bersama tersebut telah disetujui 4 buah Raperda, diantaranya Raperda ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Raperda atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, Raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, serta Raperda pengerusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

"Harapan kami setelah ditetapkan Raperda tersebut bisa memenuhi kepentingan masyarakat yang merupakan cita - cita bersama selaku penyelenggarakan pemerintah daerah." Ujar Wali Kota.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, turut mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Wali Kota Tangerang beserta jajarannya, serta berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan masukan serta sarannya demi terciptanya Perda yang berguna dan membawa keberkahan serta kemaslahatan bagi masyarakat Kota Tangerang. "Amanah dalam Perda tersebut harus dapat dilaksanakan sebaik mungkin, demi terwujudnya masyarakat dan Kota Tangerang yang semakin maju dan sejahtera," tukasnya.

 

 

Go to top