Dapat WTP, Pemkot Serang Juga Dapat Catatan Dari BPK

Dapat WTP, Pemkot Serang Juga Dapat Catatan Dari BPK

detakbanten.com SERANG - Mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK), Pemerintah kota (Pemkot) Serang Punya Pekerjaan Rumah yang musti di benahi.

Catatan yang disampaikan oleh BPK tersebut yaitu mengenai masalah pemeliharaan jalan dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Alhamdulillah pada hari ini kita dapat wtp, ini salah satu kebanggaan, karna wtp ini adalah salah satu ukuran laporan keuangan yang ada di pemerintahan, sekalipun masih ada temuan temuan, ya itu namanya manusia, dan temuan itu akan segera di tindak lanjuti tapi tidak berpengaruh pada pengelolaan keuangan, tadi ada catatan dari bpk pemeliharaan jalan dan dana bos, itu saya kira catatan itu yang harus kita tindak lanjuti," Kata Walikota Serang Syafrudin pada awak Media di Gedung BPK Perwakilan.Banten, Rabu, 24/06/2020.

Syafrudin juga menjelaskan, apabila ada hal hal yang menjadi temuan atau menjadi perbaikan seperti catatan BPK terkait tidak adanya pengendalian Dana Bos dan dalam rangka pembangunan jalan itu sebagai perbaikan.

"Untuk dana bos, sebenarnya bukan tidak ada pengendalian yah, dana bos itu turunnya kan langsung ke sekolah, jadi hanya pengawasan saja dari kami, bukan kami yang mengatur turunnya uang, tapi turunnya uang itu langsung, karna langsung, penyelesaian pekerjaan dana bos saja yang kita awasi termasuk juga spj nya," Ungkapnya.

Kedepan, lanjut Syafrudin, dirinya akan lakukan pengetatan terkait dua catatan yang diterimanya dari BPK, agar tidak lagi ada temuan dan catat.

"Insya alloh akan diperketat oleh infektorat supaya tidak menjadi temuan, jika kerugian di kota serang tidak banyak dari kota kabupaten lainnya, semuanya sekitar enam ratusan, namun memang yang paling besar itu ada di dana bos lantaran SPJ nya saja yang kurang jelas," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Infektorat Kota Serang Rudi Suryadi menuturkan, untuk tindak lanjut kerugian tersebut, sebagian sudah ada pengembalikan, namun untuk rinciannya belum di buka kembali.

"Tapi kemarin juga sebelum ada penyerahan opini sudah ada beberapa opd sudah menindak lanjutinya, dan kita juga nanti sesuai arahan akan ada rencana aksi untuk tindak lanjut hasil bos yang menjadi catatan." singkatnya.

 

 

Go to top