CSR di Kecamatan Kopo Direalisasikan

CSR di Kecamatan Kopo Direalisasikan

detakbanten.com SERANG - Tim Tanggung jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Serang melakukan peletakan batu pertama pada pembangunan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik juhdi, Warga Kampung Padaharan, Desa Garut, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang pada Rabu, (30/5/2018).

Juhdi mengaku senang dengan adanya bantuan yang berikan terhadapnya, karena rumah tempat tinggal satu-satunya yang dimiliki sudah benar-benar tidak layak untuk dihuni.

"Mimpi bisa tinggal dirumah yang layak kini bisa terwujud dengan adanya bantuan dari CSR, saya ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat demi terwujudnya mimpi saya selama ini," ucapnya.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Kopo Madsapta mengatakan, program rutilahu ini merupakan realisasi TSP CSR perdana di Kecamatan Kopo, karena sebelumnya belum pernah ada bantuan terkait penanganan rumah tidak layak huni. Di Kecamatan Kopo banyak warga yang kurang bahkan tidak mampu. Warga yang tidak terlalu memperhatikan tempat tinggal mereka, yang penting bisa berteduh dan ada tempat pulang mungkin cukup, tanpa pernah memperdulikan masalah kesehatan, kenyamanan, dan keamanan dari struktur bangunan yang mereka tempati.

"Masih banyak warga yang kurang mampu di Kecamatan Kopo, dengan kondisi rumah yang tidak layak huni dan itu sangat perlu dibantu sebetulnya," ujarnya

Sementara Pembina TSP CSR Kabupaten Serang Sanjaya berharap, semua perusahaan yang berada di sekitar Kecamatan Kopo bisa tersentuh hatinya untuk lebih peduli untuk dapat membantu warga kurang mampu di lingkungan sekitar.

"Dengan adanya realisasi untuk pertama kalinya di Kecamatan Kopo ini, saya harap semua perusahaan disini bisa tersentuh hatinya untuk dapat aktif berpartisipasi membayar TSP CSR, agar keberadaan perusahaan dapat dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.

 

 

Go to top