Intan Harap Peserta KHA Jadi Pelopor Implementasi Permainan Tradisional

detakbanten.com TANGERANG--Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka acara Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Hotel Yasmine, Kamis (06/08/26)

Dalam sambutannya, Wabup Intan berharap seluruh peserta pelatihan KHA bisa menjadi pelopor implementasi pengembangan minat, bakat dan kreativitas anak melalui permainan tradisional.

"Saya sangat berharap para peserta pelatihan KHA ini bisa jadi pelopor dalam mengimplementasikan permainan tradisional sebagai pusat kreativitas dan pengembangan bakat serta minat anak nantinya," ujar Wabup Intan

Menurut dia, permainan tradisional bukan hanya olahraga prestasi namun banyak mengajarkan tentang sportifitas, kejujuran, kerjasama, disiplin kepemimpinan, gotong royong, toleransi hingga kemampuan memecahkan masalah

"Jadi olahraga tradisional itu bukan cuma berprestasi bertanding tapi banyak filosofinya, mengajarkan karakter, bekerja tim, bukan egois maunya sendiri. Nilai-nilai inilah yang kelak akan menjadi pondasi lahirnya generasi emas Kabupaten Tangerang dan Indonesia karena di sinilah kalian," ungkapnya

Dia juga menegaskan bahwa olahraga tradisional harus terus dilestarikan, salah satunya dengan dengan cara mensosialisasikan ke sekolah-sekolah dan menggelar berbagai permainan tradisional bukan hanya untuk memeriahkan perayaan hari besar nasional tapi juga event-event lainnya. Prestasi Kabupaten Tangerang dalam bidang olahraga tradisional juga sangat membanggakan di tingkat nasional

"Alhamdulillah sejak jadi Ketua KORMI, sekolah-sekolah ini antusiasnya luar biasa, ternyata para pelajar Kabupaten Tangerang sudah banyak mengukir prestasi di tingkat nasional, kita itu juara enggrang sama dagongan di NTB dalam ajang FORNAS," jelasnya.

Wabup Intan juga mengajak semua pihak untuk menguatkan sinergi melestarikan dan menghidupkan kembali olahraga tradisional yang mengandung nilai-nilai luhur bangsa.

"Mari kita jadikan permainan tradisional bukan sekedar kenangan masa lalu melainkan warisan yang terus hidup di tengah kehidupan kita. Jangan biarkan anak-anak kita kehilangan ruang untuk tertawa bersama, belajar menghargai teman, mengenal budaya dan tumbuh menjadi pribadi yang sehat serta berkarakter," pungkasnya

Kepala Dinas DPPPA, Asep Suherman mengatakan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan komitmen dunia untuk menjamin terpenuhinya hak-hak setiap anak agar dapat tumbuh berkembang memperoleh perlindungan serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.

Pihaknya berharap kegiatan pelatihan tersebut mampu melahirkan generasi pelopor yang memahami hak-haknya, mencintai budaya bangsa melalui permainan tradisional serta aktif berpartisipasi dalam pembangunan serta mampu menjadi agen perubahan positif di lingkungannya masing-masing.

"Saya berharap kepada seluruh peserta mengikuti setiap materi praktek dan simulasi dengan sungguh-sungguh. Jadikan pelatihan ini sebagai bekal untuk mengembangkan berbagai kegiatan kreatif sekolah, lingkungan tempat tinggal, forum anak Kecamatan maupun komunitas masing-masing," ujar Herman

Lanjut dia, kegiatan pelatihan tersebut mengusung tema "Menciptakan Pelopor Permainan Tradisional dan Implementasi Pusat Kreativitas Anak" dan diikuti oleh sekitar 120 peserta, berasal dari pengurus forum anak Kabupaten Tangerang dan forum anak kecamatan.

Permainan tradisional tidak sekedar menjadi hiburan tetapi juga mengajarkan kerjasama sportivitas kepemimpinan kreativitas kemampuan berkomunikasi berkomunikasi serta mempererat interaksi sosial lebih dari itu permainan tradisional merupakan bagian dari warisan budaya bangsa yang harus kita lestarikan agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman.

"Tema ini sangat relevan dengan tantangan perkembangan zaman dan meningkatnya penggunaan gadget oleh anak-anak. Permainan tradisional memiliki nilai edukatif yang sangat tinggi, jadi jangan sampai ini permainan tradisional hilang," imbuhnya

Wabup Intan Tinjau Lahan TPS3R

detakbanten.com TANGERANG,–Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah meninjau lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Pematang dan Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (06/08/26)

Dalam peninjauan tersebut, Wabup Intan melihat langsung kondisi lahan, bangunan hanggar, serta fasilitas pendukung yang akan digunakan untuk operasional TPS3R. Ia juga berdiskusi dengan jajaran perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur TNI mengenai kesiapan sarana prasarana agar pembangunan TPS3R dapat segera direalisasikan.

Wabup Intan mengatakan, kunjungannya tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus mempercepat pengembangan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mendorong dan memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi. Saat ini, Kabupaten Tangerang telah memiliki dua unit mesin pengolah sampah Motah yang beroperasi di TPS Cilingok, Kecamatan Pasar Kemis. Ke depan, pemerintah daerah juga mendapat dukungan tambahan dari Kementerian Pertahanan melalui Dandim 0510/Tigaraksa untuk mendukung pengembangan fasilitas pengolahan sampah di wilayah Tigaraksa.

"Kita melihat langsung lokasi rencana TPS3R ini. Alhamdulillah, ada dukungan dari Kementerian Pertahanan melalui Pak Dandim untuk pengembangan mesin Motah di lokasi ini. Harapannya nanti sampah dapat diolah di sini sehingga tidak lagi seluruhnya dibawa dan menumpuk di TPA Jatiwaringin. Mohon doa agar seluruh prosesnya berjalan lancar," ujar Wabup Intan

Dia menambahkan, selain dukungan peralatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan mengalokasikan anggaran pada perubahan APBD untuk memperbaiki hanggar dan melengkapi fasilitas penunjang agar operasional TPS3R dapat berjalan secara optimal.
"Pada perubahan anggaran nanti kita juga siapkan untuk renovasi hanggar. Fasilitasnya akan kita rapikan supaya masyarakat di sekitar sini lebih nyaman dan kegiatan pengolahan sampah bisa berjalan dengan baik," imbuhnya

Wabup Intan juga mengungkapkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah berkelanjutan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga harus didukung dengan meningkatnya kepedulian masyarakat dan pengembangan inovasi, salah satunya ecoenzym yang kini telah digunakan oleh PT Charoen Pokphand Indonesia sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan.

"Ecoenzym dari Kabupaten Tangerang sudah digunakan oleh Charoen Pokphand. Artinya kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan sampah dan limbah organik agar semakin bermanfaat bagi masyarakat maupun dunia usaha," ungkapnya.

Dia berharap pembangunan TPS3R di Desa Pematang dan Desa Pasir Nangka, pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih dekat dengan sumbernya, mengurangi beban TPA Jatiwaringin, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut Dandim 0510/Tigaraksa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Camat Tigaraksa beserta jajaran, Kepala Desa beserta BPD.

Bupati Tangerang Hadiri Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif

Bupati Tangerang Hadiri Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif

detakbanten.com TANGERANG,–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri kegiatan Wisuda ASI dalam rangka memperingati Pekan Menyusui Sedunia Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Tangerang yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kamis (6/8/26).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan sebanyak 250 bayi hadir dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 bayi dinyatakan telah memenuhi kriteria pemberian ASI eksklusif hingga usia enam bulan dan menerima sertifikat wisuda ASI.

"Alhamdulillah hari ini kami hadir bersama dalam rangka memperingati Pekan Menyusui Sedunia Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tangerang. Ada 250 bayi yang hadir dan 132 bayi menerima sertifikat Wisuda ASI karena telah mendapatkan ASI eksklusif sesuai ketentuan. Seluruh bayi yang hadir juga kami berikan suplemen dan makanan tambahan untuk mendukung pertumbuhan dan kesehatannya," ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Ia menambahkan kegiatan Wisuda ASI tersebut telah memasuki tahun ketiga pelaksanaan dan akan terus dilaksanakan secara rutin setiap tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program kesehatan ibu dan anak. Menurutnya, pemberian ASI eksklusif merupakan investasi penting dalam mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan.

"Kami doakan seluruh bayi tumbuh sehat. Mereka inilah yang kelak akan menjadi pemimpin di masa depan. Jika sejak dini kesehatannya terjaga, maka derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang juga akan terus meningkat," ujarnya.

Bupati mengingatkan kepada para orang tua, khususnya ibu yang memiliki bayi dan balita, agar rutin memanfaatkan layanan Posyandu untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak.

"Saya mohon kepada ibu-ibu agar rajin membawa anak ke Posyandu. Di sana pertumbuhan dan perkembangan anak akan dipantau oleh petugas kesehatan dan kader Posyandu. Kalau ada masalah kesehatan bisa segera diketahui dan ditangani sejak dini," imbaunya.

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan rutin di Posyandu untuk memastikan berat badan, tinggi badan, status gizi, serta perkembangan anak sesuai dengan usianya. Selain itu, orang tua juga dapat berkonsultasi mengenai pola pemberian ASI, makanan pendamping ASI (MPASI), hingga kebutuhan gizi anak.

"Pemberian ASI sesuai anjuran hingga usia dua tahun ini sangat penting bagi tumbuh kembangnya bayi. Jangan lupa juga memberikan makanan pendamping ASI setelah bayi berusia enam bulan, agar kebutuhan gizi anak terpenuhi secara optimal," tandasnya

KLH Didesak Sidak Pengelolaan Limbah di PT PEMI Balaraja

detakbanten.com TANGERANG -- Kementrian Lingkungan Hidup ( KLH) Didesak untuk melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) terhadap limbah produksi PT PEMI Balaraja, menyusul kisruhnya pengelolaan limbah pada perusahaan PEMI di Balaraja tersebut, hal tersebut dikatakan aktivis lingkungan lembaga Swadaya Masyarakat asal Balaraja H Retno Juarno.

"Dengan kisruhnya pengelolaan limbah produksi PT PEMI , akan berdampak terhadap limbah, baik limbah domestik maupun limbah B3, karena dari informasi yang ada, kulit tembaga mengandung bahan limbah B3,"terang H Retno.

Retno menambahkan, seharusnya management PT PEMI transparan dalam melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, apalagi berkaitan dengan pengelolaan limbah, jangan sampai ada permasalahan pencemaran, karena kesalahan prosedur pengelolaan limbah akan berbuntut pada pidana, sesuai dengan undang-undang lingkungan hidup, dirinya mendesak kepada Kementrian lingkungan hidup ( KLH) untuk mengecek sejauh mana pengelolaan limbah di PT PEMI.

"Kami berharap agar Kementrian lingkungan hidup bisa turun ke PT PEMI untuk mengetahui sejauhmana pengelolaan limbah PT PEMi dikelola dengan baik apa tidak, cek pihak pemegan SPK nya, apakah memiliki perizinan pengelolaan limbah B3 atau tidak,"tandasnya .

Korlap Demo PT PEMI AW Balaraja Dipanggil Polisi

Korlap Demo PT PEMI AW Balaraja Dipanggil Polisi

detakbanten.com TANGERANG -- Kooordinator lapangan ( Korlap) Aksi demontrasi warga Kampung Tegal Murni Kelurahan Balaraja Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang berinisial US dipanggil Polda Banten berdasarkan surat bernomor B/4072/VII/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 juli 2026, surat yang ditandatangani Kasubdit III Jatanras Kompol Yeremia Iwo tersebut berisi klarifikasi.

Dirkrimum Polda Banten pada Subdit III Jatanras melakujan undangan klarifikasi pada warga berdasarkan laporan polisi Nomor LP /B/300/VII/SPKT III.Ditreskrimum/2026/Polda Banten tanggal 30 April 2026, dalam surat tersebut undangan klarifikasi  tersebut, Polda Banten menggandakan pemanggilan pada Rabu 29 Juli 2026 lalu

Didalam Surat panggilan tersebut, pasal yang dikenakan penyidik Polda Banten adalah pasal 462 KUHP Pidana dan atau 262 KUHP Pidana undang - undang  nomor 1 tahun 2023 tentang tindak pidan pemerasan dan atau tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.

Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasubdit III Jatanras Polda Banten Kompol Yeremia Iwo membenarkan adanya pemanggilan terlapor warga Balaraja, menurutnya saat ini Polda Banten tengah melakukan penyelidikan atas laporan, dan saat ini dalam proses pengumpulan dan pengambilan keterangan dari saksi-saksi.

"Keterangan yang didapat dari saksi-saksi, salah satunya panggilan klarifikasi undangan memastikan tindak pidana yang terjadi,"tandasnya.

Miliki Ratusan Obat Keras, Pria di Solear Diamankan Polisi

detakbanten.com TANGERANG --Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial FZ (23), Minggu (2/8/2026) dini hari di sebuah toko depan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, FZ diamankan lantaran kedapatan memiliki 270 butir obat keras jenia hexymer dan 6 butir tramadol. FZ diduga menjual obat keras tersebut secara ilegal.

"Obat keras tersebut disembunyikan di dalam tong sampah dan dibungkus menggunakan plastik warna hitam," kata Indra Waspada.

Dia melanjutkan, kasus terungkap berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penangkapan.

"Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Indra Waspada.

Saat ini, tersangka FZ menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka FZ dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Kejari Kabupaten Tangerang Terima Surat Kuasa Khusus dari BPJS

detakbanten.com TIGARAKSA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang lewat jaksa pengacara negara (JPN) menerima 80 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang. Surat kuasa khsusus ini untuk pemulihan keuangan negara sebesar Rp247.937.141.

Surat kuasa diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Eko Edi Purwanto.

Kata Wahyudi, pemberian Surat Kuasa Khusus merupakan bentuk pelimpahan kewenangan kepada Jaksa Pengacara Negara untuk mewakili BPJS Ketenagakerjaan. Terutama dalam hal penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Khususnya dalam mendukung penegakan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara optimal dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara yang dikuasakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan kepatuhan serta mendukung optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya, Jumat 31 Juli 2026.

Ia menambahkan, sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberikan kepastian hukum. Serta, menjaga hak-hak pekerja melalui penyelenggaraan program jaminan sosial yang lebih efektif.

"Kerja sama ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Rakor Lintas Sektoral

detakbanten.com TANGERANG - Satlantas Polresta Tangerang terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dilaksanakan di Aula Wiratama Bhayangkara Satlantas Polresta Tangerang, Senin (27/7/2026).

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang masih tergolong tinggi. Khususnya angka fatalitas korban meninggal dunia.

"Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas," kata Fery.

Dia melanjutkan, upaya tersebut dilaksanakan melalui langkah-langkah preventif. Antara lain pelaksanaan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, penegakan hukum secara konsisten, pengawasan terhadap truk sumbu tiga, penertiban penggunaan sepeda listrik sesuai ketentuan, hingga pembinaan Polisi Cilik (Pocil).

"Serta penyelenggaraan kegiatan kolaboratif secara berkelanjutan," ujarnya.

Fery berharap, melalui rapat tersebut kesepahaman pentingnya menjaga keselamatan semakin kuat. Sehingga upaya mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman dapat dilaksanakan secara kolaboratif oleh semua pihak.

Rapat tersebut dihadiri unsur Jasa Raharja serta organisasi perangkat daerah Kabupaten Tangerang di antaranya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

detakbanten.com TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau di Desa Margasari dan Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (28/7/2026).
Bantuan tersebut merupakan langkah cepat Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Provinsi Banten untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh pasokan air akibat musim kemarau yang berkepanjangan.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Gubernur Banten yang turun langsung meninjau lokasi sekaligus membawa bantuan air bersih bagi warga terdampak.

"Alhamdulillah, saya atas nama masyarakat Desa Margasari dan Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pak Gubernur bersama Ibu yang sudah peduli terhadap kondisi masyarakat kami yang mengalami kekeringan dan membutuhkan air bersih," ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Ia menjelaskan, sebagai penanganan jangka pendek distribusi air bersih akan terus dilakukan secara rutin melalui Perumda Tirta Kerta Raharja agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau. Untuk jangka panjang Pemkab Tangerang akan berkolaborasi dengan Pemprov Banten untuk membangun sumur bor agar masyarakat bisa mendapatkan air bersih .

"Pak Gubernur bersama PDAM Kabupaten Tangerang akan rutin mendistribusikan air bersih ke wilayah ini. Untuk jangka panjang, kami juga sudah berbagi tugas dengan Pemerintah Provinsi Banten. Nantinya ada pembangunan toren dan pengeboran sumur yang dikerjakan bersama agar tidak tumpang tindih. Yang paling penting, kebutuhan air bersih masyarakat dapat segera teratasi," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan bahwa dirinya bersama Bupati Tangerang sengaja turun langsung meninjau sejumlah wilayah yang mengalami kekeringan sekaligus memastikan distribusi air bersih berjalan dengan baik.

"Hari ini saya bersama Pak Bupati mengunjungi beberapa wilayah yang mengalami kekeringan sambil membawa bantuan air bersih. Kami memastikan kebutuhan air masyarakat tetap terpenuhi melalui suplai rutin dari PDAM. Selain itu, kami juga sedang berupaya bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penelitian melalui ESDM untuk menentukan lokasi dan kedalaman pengeboran sumur sebagai solusi jangka panjang," ujar Andra Soni

Menurutnya, musim kemarau tahun ini merupakan salah satu yang paling panjang dan terik dalam beberapa dekade terakhir sehingga potensi kekeringan meningkat di berbagai daerah. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten untuk terus memantau wilayah yang mengalami kekeringan agar kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air minum, dapat terpenuhi.

Salah seorang warga Kelurahan Kadu Agung, Siti Juleha, mengaku bersyukur atas bantuan air bersih yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga sudah beberapa kali mengirimkan bantuan air bersih, bahkan dalam sehari bisa beberapa kali melalui Perumda Tirta Kerta Raharja.

"Alhamdulillah kami sangat senang mendapatkan bantuan air bersih. Saat musim kemarau ini kami memang mengalami kekeringan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang dan Pak Gubernur atas kepeduliannya kepada masyarakat," ucapnya.

Resahkan Warga Kosambi, Satpol PP Amankan Pelaku Prostitusi Online

detakbanten.com TANGERANG --  Satpol Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang bersama Petugas trantib Kecamatan Kosambi mengamankan salah satu pelaku perempuan yang diduga menjajakan diri melalui online aplikasi online pada Selasa (28/7/2026), pelaku yang masih berumur jagung tersebut langsung dibawa ke kantor kecamatan Kosambi untuk dilakukan pengarahan, dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sekcam Kosambi Mohamad Yusuf membenarkan peristiwa tersebut, menurutnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama anggota trantib langsung bergerak setelah nendapatkan pengaduan dari warga melalui Aplikasi Pengaduan SPAN LAPOR.

" Ada warga yang mengeluh karena pelaku prostitusi online meresahkan warga lain, bahkan dari laporan tersebut sempat terjadi keributan, dan warga pun banyak yang resah,"kata Muhamad Yusuf Sekcam Kosambi, kepada media saat dihubungi (Rabu, 29/07/2026).

Yusup menghimbau kepada warga untuk bisa melaporkan kepada pemerintah kecamatan jika ada pelaku prostitusi online yang meresahkan, atau bisa melaporkan ke pengaduan online , karena Pemkab Tangerang memiliki layanan sistem pengaduan pelayanan publik nasional  (SPAN ) Layanan Pengaduan Aspirasi online Rakyat ( LAPOR)

"Kami mengajak kepada seluruh warga kecamatan Kosambi untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban di lingkungan masing - masing,"tandasnya.

Go to top